Bareskrim Polri Gerebek Kampung Narkoba di Samarinda dan Amankan 13 Orang

Bareskrim Polri Gerebek Kampung Narkoba di Samarinda dan Amankan 13 Orang

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggerebek kawasan yang diduga menjadi kampung narkoba di Gang Langgar, Samarinda Seberang, Kalimantan Timur. Seperti diberitakan oleh Kompas, tim gabungan bersama Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengamankan 13 orang dalam operasi tersebut.

Aparat kepolisian menyasar sejumlah rumah dan ruko yang diduga kuat menjadi lokasi transaksi sekaligus tempat penggunaan narkotika. Dari belasan orang yang ditangkap, petugas menetapkan status 11 orang sebagai terduga pengedar dan dua orang lainnya sebagai pengguna narkoba.

Tindakan tegas terpaksa dilakukan petugas dalam proses penangkapan tersebut. Sebanyak 11 terduga pengedar dilumpuhkan dengan tembakan terukur karena disinyalir berupaya melarikan diri serta membahayakan keselamatan warga di sekitar lokasi kejadian.

Kanit 2 Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, AKBP Bayu Putra Samara, mengatakan jaringan tersebut dikenal licin dan beberapa kali lolos dari operasi aparat setempat.

"Jaringan ini sudah berjalan sekitar empat tahun dengan omzet harian mencapai Rp200 juta. Mereka cukup licin karena sudah beberapa kali dilakukan operasi oleh kepolisian setempat, tetapi belum berhasil," ujar Bayu.

Seluruh terduga pelaku kini telah dibawa ke Bareskrim Polri. Penahanan ini dilakukan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan serta pengembangan kasus lebih mendalam.

Artikel terkait

Rekomendasi