Bareskrim Polri Selesaikan Sengketa PHK Buruh PT Multistrada

Bareskrim Polri Selesaikan Sengketa PHK Buruh PT Multistrada

Desk Ketenagakerjaan Bareskrim Polri berhasil menyelesaikan sengketa pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 103 buruh PT Multistrada Arah Sarana di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Pembatalan kebijakan sepihak tersebut disepakati melalui jalur mediasi pada Selasa (19/5/2026) malam, seperti dilansir dari Nasional.

Penyelesaian konflik industrial ini dipimpin oleh Dirtipidter Bareskrim Polri sekaligus Kepala Desk Ketenagakerjaan Polri Brigjen Pol Moh Irhamni. Sengketa ini bermula ketika produsen ban Michelin tersebut melakukan restrukturisasi logistik yang berdampak pada PHK 130 pekerja per 1 Mei 2026, di mana 103 buruh menolaknya.

“Bahwa mediasi yang telah dilakukan oleh Desk Ketenagakerjaan dengan para pihak, telah mencapai kesepakatan," kata Irhamni, dalam keterangannya, Rabu (20/5/2026).

Mediasi di Ruang Desk Ketenagakerjaan Bareskrim Polri tersebut dihadiri langsung oleh Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea dan Presiden Direktur PT Multistrada Arah Sarana Igor S Zyemit. Penolakan buruh sebelumnya sempat memicu ketegangan hingga memunculkan rencana aksi unjuk rasa.

“Terdapat 27 pekerja menerima PHK tersebut dan 103 pekerja menolak PHK sepihak yang dilakukan oleh perusahaan," ungkap Irhamni.

Kesepakatan ini membuahkan hasil positif bagi para buruh yang sebelumnya terancam kehilangan pekerjaan. Pihak manajemen akhirnya bersedia mengubah keputusan mereka terkait pengurangan tenaga kerja di bagian logistik tersebut.

“Pihak perusahaan mencabut surat PHK terhadap 103 orang buruh tersebut," tutur Irhamni.

Langkah penanganan ini juga mencakup komitmen untuk menyelesaikan sisa persoalan ketenagakerjaan yang belum tuntas. Kedua belah pihak sepakat menggunakan jalur resmi yang diatur oleh undang-undang.

“KSPSI sejak awal menilai tindakan PHK sepihak terhadap 103 pekerja tersebut sangat mencederai rasa keadilan. Apalagi, PHK terjadi hanya beberapa hari setelah peringatan May Day 2026 di Monas. Kami bergerak cepat untuk memastikan hak-hak pekerja dipulihkan," kata Andi Gani.

Pimpinan serikat pekerja mengapresiasi respons cepat kepolisian dalam menjembatani konflik antara buruh dan manajemen perusahaan ban tersebut. Kehadiran Desk Ketenagakerjaan dinilai memberikan solusi yang adil.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Dirtipidter Bareskrim Brigjen Pol Irhamni, serta seluruh pihak yang memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini hingga tercapai kesepakatan yang baik bagi pekerja maupun perusahaan," ucap Andi Gani.

Dampak dari tercapainya titik temu ini membuat situasi industrial di Cikarang kembali kondusif. Serikat pekerja langsung membatalkan rencana demonstrasi besar yang semula dijadwalkan bertempat di lokasi pabrik.

“Kami menyampaikan terima kasih sebesar besarnya kepada Kapolri, Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea, Dirtipidter Bareskrim Brigjen Pol Irhamni, serta seluruh pihak yang telah membantu hingga hak-hak 103 pekerja PT Multistrada dapat dipulihkan kembali," kata Guntoro, Ketua PUK KEP KSPSI PT Multistrada.

Artikel terkait

Rekomendasi