Bareskrim Polri Tahan AKP Deky Jonathan Sasiang Terkait Kasus TPPU

Bareskrim Polri Tahan AKP Deky Jonathan Sasiang Terkait Kasus TPPU

Penahanan resmi dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap AKP Deky Jonathan Sasiang di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Langkah hukum ini diambil setelah yang bersangkutan menyelesaikan proses pemeriksaan oleh tim penyidik.

Dikutip dari Nasional, mantan Kasatresnarkoba Polres Kutai Barat (Kubar) tersebut diperiksa intensif terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Perkara ini merupakan pengembangan dari kasus peredaran gelap narkotika yang sebelumnya menjerat Deky di wilayah Kalimantan Timur.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso memberikan konfirmasi mengenai status penahanan tersebut kepada media pada Selasa (19/5/2026).

"Untuk tersangka Deky Jonathan Sasiang telah selesai dilakukan pemeriksaan (BAP) pendahuluan oleh Tim Penyidik Gabungan Subdit II, Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, selanjutnya yang bersangkutan dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri," kata Eko.

Sebelumnya, kepastian mengenai pemeriksaan ini juga sempat disampaikan oleh Ketua Satuan Tugas (Satgas) Narcotic Investigation Center (NIC) Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Kevin Leleury. Deky tercatat tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Senin (18/5/2026) pukul 17.42 WIB.

"Jadi, untuk AKP Deky ya akan diperiksa di Bareskrim Polri terkait TPPU," kata Kevin.

Pihak penyidik masih mendalami apakah ada keterlibatan tersangka dalam tindak pidana lain di luar pencucian uang. Kombes Pol Kevin Leleury menjelaskan bahwa fokus utama pemeriksaan saat ini masih tertuju pada aliran dana ilegal.

"Sementara TPPU," ujar dia.

Mengenai status keanggotaan Deky di kepolisian maupun kabar pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Polda Kalimantan Timur, Kevin belum memberikan jawaban pasti. Ia hanya menekankan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari jaringan pengedar narkoba skala besar.

"Ya, jadi AKP Deky ini awalnya terjadi penangkapan di Polsek Melak, Kubar. Ya, kemudian kita melakukan pengembangan ya ditangkap salah satu tersangka atas nama Ishak dan kita akan, kita melakukan pengembangan dengan penangkapan dua tersangka di Bali dan lanjut penangkapan di Kubar," tutur Kevin.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, keterlibatan perwira polisi ini diduga kuat sebagai penyokong aktivitas ilegal di wilayah hukumnya. Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan peran spesifik yang bersangkutan dalam jaringan tersebut.

"Menjadi pelindung/backing peredaran narkoba di wilkum (wilayah hukum) Kutai Barat, Kaltim," ujar Eko.

Artikel terkait

Rekomendasi