Bareskrim Polri Tangkap 320 WNA Terkait Judi Online di Jakarta Barat

Bareskrim Polri Tangkap 320 WNA Terkait Judi Online di Jakarta Barat

Bareskrim Polri menangkap 320 warga negara asing (WNA) dan satu warga negara Indonesia (WNI) yang diduga mengelola operasional judi online lintas negara di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Sabtu (9/5/2026). Penindakan ini dilakukan setelah kepolisian mengendus aktivitas ilegal yang terorganisir di sebuah kantor kawasan tersebut.

Dilansir dari Nasional, para tersangka diamankan saat sedang menjalankan aktivitas operasional situs web perjudian. Brigjen Pol. Wira Satya Triputra selaku Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri memimpin langsung konferensi pers di lokasi penggerebekan untuk memaparkan hasil operasi tersebut.

"Kami menemukan dugaan aktivitas perjudian yang dilakukan secara terorganisir dan melibatkan WNA dari berbagai macam negara," ujar Wira Satya Triputra, Dirtipidum Bareskrim Polri.

Penyidik menyita sejumlah barang bukti termasuk uang tunai pada Kamis (7/5/2026) serta menemukan sedikitnya 75 domain situs web. Modus operasi jaringan ini menggunakan kombinasi karakter khusus pada alamat situs guna menghindari sistem pemblokiran otoritas terkait.

Daftar Kewarganegaraan WNA yang Ditangkap
Asal NegaraJumlah Personel
Vietnam228 orang
China57 orang
Myanmar13 orang
Laos11 orang
Thailand5 orang
Malaysia3 orang
Kamboja3 orang

Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo memberikan apresiasi sekaligus mendesak kepolisian untuk memperluas jangkauan investigasi. Ia menekankan pentingnya mengejar aktor intelektual di balik operasional fisik yang telah dibongkar tersebut.

"Bongkar sampai ke akar-akarnya. Jangan berhenti di operator lapangan saja. Kejar bandar, aliran uangnya, termasuk siapa yang bermain di belakang layar," ujar Rudianto Lallo, Anggota Komisi III DPR.

Politikus Partai Nasdem tersebut menilai praktik perjudian daring sebagai ancaman serius bagi ketahanan ekonomi dan sosial masyarakat Indonesia. Ia menegaskan kedaulatan hukum tidak boleh goyah oleh tekanan para pelaku kejahatan ini.

"Negara tidak boleh kalah dengan bandar judi. Jangan biarkan Indonesia jadi surga bandar judi," ujar Rudianto Lallo, Anggota Komisi III DPR.

Rudianto juga mengingatkan Polri agar tetap konsisten dalam melakukan penindakan secara berkelanjutan. Harapannya, tidak ada ruang bagi mafia untuk mengembangkan jaringan mereka di tanah air.

"Saya percaya Polri serius. Tinggal sekarang konsistensi penindakannya harus dijaga. Jangan beri ruang sedikit pun kepada mafia judi online untuk tumbuh di negara ini," ujar Rudianto Lallo, Anggota Komisi III DPR.

Senada dengan Rudianto, Abdullah yang juga merupakan anggota Komisi III DPR menyoroti dampak kerusakan moral bagi generasi muda. Penangkapan ratusan WNA di Hayam Wuruk dianggap sebagai langkah awal dari pemberantasan jaringan yang lebih luas.

"Negara tidak boleh kalah dari pelaku kejahatan digital. Judi online telah merusak banyak keluarga, menimbulkan persoalan sosial, dan mengancam masa depan generasi muda. Karena itu, pemberantasannya harus menjadi prioritas bersama," ujar Abdullah, Anggota Komisi III DPR.

Abdullah meminta kepolisian tidak cepat puas dengan hasil penangkapan di satu lokasi saja. Ia mendorong pengejaran terhadap seluruh sindikat, baik yang berskala nasional maupun yang berafiliasi dengan jaringan internasional.

"Tidak boleh ada lagi jaringan judi online, baik internasional maupun nasional, yang beroperasi di Indonesia. Bongkar jaringan judol yang lain. Semua jaringan judol harus ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar Abdullah, Anggota Komisi III DPR.

Penindakan terhadap kejahatan digital memerlukan adaptasi teknologi yang setara dengan perkembangan modus operandi pelaku. Abdullah menekankan pentingnya sinergi antarlembaga untuk melacak transaksi keuangan digital yang mencurigakan.

"Kejahatan judi online saat ini dijalankan dengan dukungan teknologi yang semakin maju. Karena itu, aparat penegak hukum juga harus terus meningkatkan kapasitas, kemampuan digital, serta penguasaan teknologi agar dapat terus selangkah lebih maju dari para pelaku," ujar Abdullah, Anggota Komisi III DPR.

Artikel terkait

Rekomendasi