Bareskrim Polri Tangkap 321 WNA Terkait Judi Online di Hayam Wuruk

Bareskrim Polri Tangkap 321 WNA Terkait Judi Online di Hayam Wuruk

Bareskrim Polri menangkap 321 warga negara asing (WNA) yang diduga mengoperasikan jaringan judi online internasional di sebuah kantor kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, pada Sabtu (9/5/2026). Penindakan ini dilakukan setelah kepolisian menemukan aktivitas perjudian terorganisir yang menyasar berbagai negara melalui puluhan domain situs web.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Wira Satya Triputra menjelaskan bahwa ratusan warga asing tersebut ditangkap saat sedang menjalankan operasional situs judi. Berdasarkan data yang dilansir dari Nasional, para pelaku berasal dari Vietnam, China, Myanmar, Laos, Thailand, Malaysia, dan Kamboja.

"Kami menemukan dugaan aktivitas perjudian yang dilakukan secara terorganisir dan melibatkan WNA dari berbagai macam negara," ujar Wira Satya Triputra, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri.

Penyidik mengidentifikasi sedikitnya 75 domain serta situs web yang difungsikan sebagai sarana perjudian dengan manipulasi karakter tertentu guna menghindari pemblokiran otoritas. Kepolisian menduga kuat bahwa jaringan di Hayam Wuruk memiliki keterkaitan erat dengan sindikat internasional yang dikelola secara terstruktur.

Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi memberikan apresiasi atas keberhasilan Polri dalam membongkar praktik ilegal lintas negara tersebut pada Minggu (10/5/2026). Ia menekankan bahwa pemberantasan judi online harus tetap menjadi fokus utama aparat penegak hukum karena dampaknya yang merusak tatanan sosial.

"Kami di Komisi III DPR RI mendorong setiap langkah tegas Polri dalam memberantas judi online. Ini harus menjadi atensi serius karena judol telah menjadi salah satu penyebab dominan munculnya berbagai penyakit sosial di masyarakat," ujar Aboe Bakar Alhabsyi, Anggota Komisi III DPR RI.

Legislator tersebut juga secara khusus menyoroti jumlah warga asing yang diamankan dalam operasi tersebut sebagai bukti luasnya jaringan yang bekerja di wilayah Indonesia. Menurutnya, tindakan tegas Bareskrim merupakan langkah krusial dalam memutus rantai kejahatan siber internasional.

"Saya mengapresiasi keberhasilan tim Bareskrim Polri yang telah mengungkap praktik judi online jaringan internasional di kawasan Hayam Wuruk dan mengamankan ratusan WNA yang diduga terlibat," ujar Aboe Bakar Alhabsyi, Anggota Komisi III DPR RI.

Aboe berharap penangkapan massal ini menjadi momentum bagi Polri untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas digital ilegal yang melibatkan aktor dari luar negeri. Hal ini bertujuan agar wilayah kedaulatan Indonesia tidak disalahgunakan sebagai basis operasi kriminalitas siber global.

"Kita berharap Polri terus memperkuat koordinasi dan pengawasan terhadap jaringan-jaringan internasional seperti ini agar Indonesia tidak dijadikan basis operasi kejahatan digital," ujar Aboe Bakar Alhabsyi, Anggota Komisi III DPR RI.

Hingga Minggu (10/5/2026), lokasi perkantoran di Hayam Wuruk yang menjadi markas operasi tersebut masih berada dalam penjagaan ketat personel Brimob. Berikut adalah rincian jumlah warga negara asing yang diamankan oleh pihak kepolisian:

Daftar Kewarganegaraan WNA yang Diamankan
Asal NegaraJumlah (Orang)
Vietnam228
China57
Myanmar13
Laos11
Thailand5
Malaysia3
Kamboja3

Artikel terkait

Rekomendasi