Bareskrim Polri Tangkap 320 WNA Terkait Operasional Judi Online

Bareskrim Polri Tangkap 320 WNA Terkait Operasional Judi Online

Bareskrim Polri mengamankan 320 warga negara asing (WNA) dan satu warga negara Indonesia (WNI) dalam penggerebekan kantor operasional judi online di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Sabtu (9/5/2026). Penindakan ini dilakukan untuk memberantas jaringan perjudian lintas negara yang memanfaatkan teknologi canggih.

Operasi pengungkapan ini melibatkan personel Bareskrim Polri yang menemukan aktivitas terorganisir di lokasi kejadian. Dilansir dari Nasional, para pelaku menggunakan puluhan domain situs web untuk menjalankan praktik ilegal tersebut agar tidak terdeteksi otoritas keamanan.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Wira Satya Triputra memberikan keterangan mengenai detail penangkapan tersebut di lokasi penggerebekan.

"Kami menemukan dugaan aktivitas perjudian yang dilakukan secara terorganisir dan melibatkan WNA dari berbagai macam negara," ujar Wira Satya Triputra, Dirtipidum Bareskrim Polri.

Data kepolisian menunjukkan mayoritas WNA yang ditangkap berasal dari Vietnam sebanyak 228 orang, diikuti China 57 orang, Myanmar 13 orang, Laos 11 orang, dan Thailand lima orang. Selain itu, terdapat masing-masing tiga orang warga negara Malaysia dan Kamboja yang turut diamankan dalam operasi tersebut.

Daftar Warga Negara Asing yang Diamankan
Negara AsalJumlah Personel
Vietnam228
China57
Myanmar13
Laos11
Thailand5
Malaysia3
Kamboja3

Penyidik mengidentifikasi sedikitnya 75 domain situs web yang digunakan oleh kelompok ini. Penggunaan kombinasi karakter khusus pada alamat situs dilakukan secara sengaja sebagai strategi untuk menghindari pemblokiran oleh pemerintah.

Anggota Komisi III DPR Abdullah menyatakan dukungan penuh atas tindakan tegas kepolisian terhadap pelaku kejahatan digital tersebut. Ia menilai aktivitas ini telah memberikan dampak buruk bagi tatanan sosial masyarakat Indonesia.

"Negara tidak boleh kalah dari pelaku kejahatan digital. Judi online telah merusak banyak keluarga, menimbulkan persoalan sosial, dan mengancam masa depan generasi muda. Karena itu, pemberantasannya harus menjadi prioritas bersama," tegas Abdullah, Anggota Komisi III DPR.

Abdullah mendesak agar Polri tidak berhenti pada penangkapan ratusan orang di wilayah Jakarta Barat saja. Menurutnya, kepolisian harus memburu seluruh pihak yang terlibat dalam ekosistem ini secara menyeluruh.

"Tidak boleh ada lagi jaringan judi online, baik internasional maupun nasional, yang beroperasi di Indonesia. Bongkar jaringan judol yang lain. Semua jaringan judol harus ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar Abdullah, Anggota Komisi III DPR.

Peningkatan kualitas sumber daya manusia dan penguasaan teknologi di tubuh Polri menjadi poin krusial yang ditekankan oleh legislatif. Abdullah menilai kolaborasi antarlembaga sangat diperlukan untuk melacak transaksi keuangan digital yang mencurigakan.

"Kejahatan judi online saat ini dijalankan dengan dukungan teknologi yang semakin maju. Karena itu, aparat penegak hukum juga harus terus meningkatkan kapasitas, kemampuan digital, serta penguasaan teknologi agar dapat terus selangkah lebih maju dari para pelaku," ujar Abdullah, Anggota Komisi III DPR.

Bareskrim Polri masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para tersangka untuk mendalami keterkaitan mereka dengan sindikat internasional lainnya. Barang bukti berupa perangkat komputer dan sarana komunikasi telah disita dari lokasi kantor di Jalan Hayam Wuruk.

Artikel terkait

Rekomendasi