Sebanyak 75 domain dan situs judi online terdeteksi dikelola oleh ratusan warga negara asing (WNA) yang ditangkap kepolisian di sebuah perkantoran kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, pada Sabtu (9/5/2026). Penemuan ini merupakan hasil pengembangan atas penggerebekan sindikat perjudian siber internasional.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra menjelaskan bahwa puluhan alamat web tersebut menjadi alat utama para pelaku dalam menjalankan aksinya. Berdasarkan laporan detikcom, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa brankas, paspor, telepon genggam, hingga komputer jinjing dan uang tunai.
"Dari hasil pemeriksaan, penyidik telah menemukan 75 domain dan website yang diduga digunakan sebagai sarana perjudian online," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra dalam jumpa pers di kawasan Hayam Wuruk, Jakbar, Sabtu (9/5/2026).
Penyidik menemukan indikasi bahwa para operator sengaja memanipulasi alamat situs untuk mengelabui sistem pengawasan otoritas terkait. Hal ini dilakukan guna memastikan operasional perjudian tetap berjalan tanpa terdeteksi pemblokiran rutin.
"Menggunakan kombinasi karakter tertentu dan variabel label perjudian guna menghindari pemblokiran," katanya.
Dalam operasi tersebut, Polri mengamankan total 321 orang WNA yang tertangkap tangan sedang mengoperasikan sistem perjudian. Data kepolisian merinci para pelaku terdiri dari 228 warga Vietnam, 57 warga Tiongkok, 13 warga Myanmar, 11 warga Laos, 5 warga Thailand, serta masing-masing 3 warga Malaysia dan Kamboja.
"Para pelaku kami tangkap dalam keadaan tertangkap tangan, dalam arti para pelaku sedang melakukan operasional ataupun kegiatan daripada judi online," ujarnya.
Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 426 dan/atau Pasal 607 juncto Pasal 20 dan/atau Pasal 21 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Bareskrim Polri juga menjalin koordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menelusuri potensi pelanggaran hukum lainnya oleh para warga asing tersebut.