Bareskrim Polri Usut Penyelundupan Timah Ilegal Asal Indonesia

Bareskrim Polri Usut Penyelundupan Timah Ilegal Asal Indonesia

Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri menyelidiki dugaan penyelundupan timah ilegal setelah menerima laporan penyekapan dan penganiayaan seorang warga negara Indonesia di Malaysia pada Senin (18/5/2026).

Penyelidikan kasus tersebut dilakukan lewat koordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri serta Atase Kepolisian Kedutaan Besar Republik Indonesia di Malaysia, sebagaimana dilansir dari Nasional.

"Dittipidter sedang proses koordinasi untuk upaya penyelamatan dan evakuasi dengan Divhubinter serta atase kepolisian Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia," kata Irhamni dalam keterangannya, Senin (18/5/2026).

Kasus bermula dari laporan dugaan kekerasan terhadap korban bernama Doris Candra asal Prabumulih pada Sabtu (16/5/2026) malam waktu setempat. Korban yang mengalami patah kaki serta luka kepala akibat penganiayaan komplotan penyelundup berhasil dievakuasi polisi dari sebuah rumah di Selangor.

Berdasarkan pemeriksaan awal, korban mengaku dipaksa membawa komoditas timah dari Indonesia setelah dibujuk untuk datang ke Malaysia.

"Setibanya di Malaysia, korban kemudian mengalami penganiayaan," ungkap Irhamni.

Penelusuran kini diarahkan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan kejahatan lintas negara tersebut. Polisi berkomitmen menindak tegas seluruh aktor di balik kekerasan dan kegiatan ilegal ini.

"Kami akan mengusut pihak-pihak yang diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan, percobaan pembunuhan, serta penyelundupan timah secara ilegal," tegasnya.

Atase Polri Kuala Lumpur saat ini masih terus berkoordinasi dengan otoritas penegak hukum Malaysia untuk merumuskan langkah hukum lanjutan bagi para pelaku dan korban.

Artikel terkait

Rekomendasi