Bareskrim Polri Pulangkan Dua WNI Korban Penyekapan di Malaysia

Bareskrim Polri Pulangkan Dua WNI Korban Penyekapan di Malaysia

Bareskrim Polri memulangkan dua warga negara Indonesia (WNI) asal Bangka Belitung yang menjadi korban penyekapan serta penganiayaan di Malaysia karena diduga terkait sindikat penyelundupan pasir timah ilegal, dilansir dari Nasional.

Pemulangan dilakukan setelah operasi penyelamatan berhasil mengamankan kedua korban yang telah tiba di kantor Bareskrim Polri pada Kamis malam. Operasi lintas negara ini melibatkan BP3MI Kepulauan Riau, Divisi Hubungan Internasional Polri, Atase Kepolisian KBRI Kuala Lumpur, dan Polis Diraja Malaysia.

"Kami dari Direktorat Tipidter Bareskrim Polri, bersama dengan BP3MI Kepulauan Riau, serta bekerja sama ataupun berkolaborasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur, kami melaksanakan kegiatan penyelamatan warga negara kita yang dilakukan penyekapan," kata Brigjen Mohammad Irhamni, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri dalam keterangannya, Jumat (22/5/2026).

Penyekapan terhadap kedua korban dilakukan oleh tiga pelaku yang sesama WNI atas tuduhan penipuan pengiriman pasir timah ilegal dari Bangka ke Malaysia.

"Mereka bertiga melakukan penyekapan terhadap dua orang kawannya yang lain sebenarnya, karena dianggap telah melakukan penipuan," ungkap Brigjen Mohammad Irhamni.

Uang transaksi dikabarkan telah diterima oleh korban, namun komoditas pasir timah tersebut tidak kunjung dikirimkan ke Malaysia.

"Dia telah menerima uang tetapi pasir timahnya tidak dikirimkan ke Malaysia," lanjut Brigjen Mohammad Irhamni.

Selain mengalami penyekapan, kedua korban juga diduga menerima penganiayaan dan percobaan pembunuhan selama berada di Malaysia. Kasus ini terungkap setelah Atase Polri Kuala Lumpur menerima laporan pada Sabtu (16/5/2026) malam mengenai penyekapan WNI bernama Doris Candra asal Prabumulih, Sumatera Selatan, di kawasan Pantai Sepang Putra, Tanjong Sepat, Selangor.

Korban dilaporkan menderita luka di tangan dan kepala serta patah kaki akibat tindak kekerasan tersebut, sementara pihak kepolisian kini mendalami keterlibatan mereka dalam jaringan penyelundupan.

"Ini adalah bagian dari sindikat yang telah teridentifikasi. Tentunya akan segera kami tindaklanjuti dengan proses penyelidikan dan penyidikan," kata Brigjen Mohammad Irhamni.

Direktorat Tipidter Bareskrim Polri berkomitmen terus melakukan pengembangan penyidikan guna mengusut keterkaitan kasus ini dengan jaringan pelaku lain yang sebelumnya telah ditangkap.

"Apakah ada hubungannya dengan pemain-pemain atau sindikat yang lain yang sudah tertangkap? Kami akan melakukan pendalaman," sambung Brigjen Mohammad Irhamni.

Artikel terkait

Rekomendasi