Bareskrim Polri Tangkap Kurir Narkoba Jenis Etomidate di Tangerang

Bareskrim Polri Tangkap Kurir Narkoba Jenis Etomidate di Tangerang

Personel Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap seorang pria berinisial S (47) yang diduga sebagai kurir narkotika jenis etomidate dan sabu di wilayah Ciledug, Kota Tangerang, pada Selasa (12/5/2026) dini hari pukul 00.25 WIB.

Penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut laporan masyarakat mengenai peredaran zat kimia etomidate yang dikirim melalui jasa transportasi daring di kawasan Tangerang, sebagaimana dilansir dari Nasional.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari pengintaian terhadap tersangka yang sedang mengambil paket dari seorang pengemudi ekspedisi.

“Tim lidik Subdit II Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana narkotika jenis etomidate dan sabu,” kata Eko, Rabu (13/5/2026).

Pemeriksaan terhadap paket yang dibawa Santoso mengungkap keberadaan 98 unit cartridge yang diduga mengandung etomidate, terdiri dari 34 cartridge merah dan 64 cartridge kuning yang dikemas dalam tas kertas cokelat.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan di kamar kos tersangka dan menyita barang bukti tambahan berupa empat klip plastik kecil berisi sabu seberat 2 gram bruto, timbangan digital, serta alat isap.

Berdasarkan pengakuan tersangka, paket etomidate tersebut dikirim oleh seseorang berinisial L, yang saat ini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

“Paket etomidate sendiri menurut keterangan Santoso dikirim oleh inisial L juga. Untuk L sedang dalam pencarian oleh tim lapangan,” ujar Eko.

Tersangka mengaku telah menerima pengiriman serupa sebanyak dua kali sebelumnya dengan total 150 cartridge yang diserahkan kepada pihak lain sesuai arahan pengendali di wilayah Tangerang.

Santoso menerima imbalan sebesar Rp 1 juta untuk setiap transaksi pengiriman barang terlarang tersebut, dan kini ia telah ditahan di kantor Bareskrim Polri untuk pengembangan penyidikan lebih lanjut.

Artikel terkait

Rekomendasi