Bea Cukai Tegal Klarifikasi Video Viral Razia Warung Madura

Bea Cukai Tegal Klarifikasi Video Viral Razia Warung Madura

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Tegal memberikan klarifikasi terkait rekaman video viral yang menarasikan adanya petugas gadungan merazia warung Madura. Otoritas memastikan bahwa personel dalam video tersebut merupakan petugas resmi yang sedang menjalankan tugas di Tegal, Jawa Tengah, pada Jumat (8/5/2026).

Pernyataan resmi ini muncul setelah beredarnya konten di media sosial yang mengeklaim peristiwa terjadi di Balaraja, Tangerang, pada tengah malam. Berdasarkan laporan dari Detik Finance, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan peredaran rokok ilegal di lokasi tersebut.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Tegal, Aflachul, memaparkan bahwa tindakan personel di lapangan memiliki dasar hukum yang jelas. Ia menegaskan identitas para petugas adalah valid dan sesuai dengan wilayah penugasan mereka.

"Kami sampaikan bahwa pemeriksaan tersebut benar dilakukan oleh petugas Bea Cukai Tegal dalam rangka menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai dugaan pengiriman rokok ilegal," kata Aflachul, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Tegal.

Setelah melakukan pengecekan menyeluruh di lokasi, petugas tidak menemukan bukti adanya pelanggaran. Tim di lapangan segera menyelesaikan prosedur pemeriksaan karena tidak ditemukan rokok tanpa pita cukai resmi.

"Terkait dugaan pungutan liar, kami tegaskan bahwa dalam pemeriksaan tersebut tidak terdapat permintaan atau penerimaan uang dalam bentuk apa pun," tegas Aflachul, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Tegal.

Aflachul menambahkan bahwa setiap petugas telah membekali diri dengan surat perintah tugas saat berhadapan dengan pengelola bangunan. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya perlindungan penerimaan negara.

"Sebagai catatan, terhadap jaringan toko tersebut pada tahun 2025 pernah dikenakan denda atas penjualan rokok ilegal," ungkap Aflachul, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Tegal.

Dalam rekaman yang tersebar, terlihat dua orang mengenakan seragam bertuliskan 'Customs' sedang memeriksa isi ruangan. Narasi yang menyertai video tersebut mengeklaim petugas tidak mampu menunjukkan surat tugas, meski pihak Bea Cukai Tegal telah membantah tuduhan tersebut.

Artikel terkait

Rekomendasi