Memahami Beda Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila

Memahami Beda Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila

Masyarakat sering kali keliru dalam membedakan antara Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap 1 Juni dengan Hari Kesaktian Pancasila setiap 1 Oktober.

Kedua momen penting bagi bangsa Indonesia ini memiliki latar belakang sejarah, maksud, serta esensi yang sangat kontras satu sama lain.

Hari Lahir Pancasila sendiri resmi ditetapkan sebagai hari libur nasional di Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 yang diteken oleh Presiden Joko Widodo, seperti dikutip dari Caritahu.

Pemerintah menetapkan tanggal 1 Juni sebagai hari libur nasional karena tanggal tersebut merupakan tonggak sejarah penting perumusan fondasi negara.

Pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan gagasan mengenai dasar negara Indonesia merdeka dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

Melalui pidato itu, Soekarno memperkenalkan nama "Pancasila" yang merangkum lima asas utama bagi kehidupan berbangsa.

Lima prinsip dasar yang dipaparkan dalam sidang BPUPKI tersebut meliputi Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau perikemanusiaan, Mufakat atau demokrasi, Kesejahteraan sosial, serta Ketuhanan.

Gagasan awal ini kemudian digodok lebih lanjut oleh Panitia Sembilan hingga melahirkan rumusan resmi Pancasila yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945.

Titik Kontras dengan Hari Kesaktian Pancasila

Berbeda dengan momentum 1 Juni, Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Oktober memiliki latar belakang yang berkaitan dengan peristiwa pasca Gerakan 30 September (G30S) tahun 1965.

Peringatan pada 1 Oktober tersebut diadakan guna mengenang gugurnya sejumlah perwira TNI dalam peristiwa penculikan dan pembunuhan pada akhir September 1965.

Momen ini disimbolkan sebagai keberhasilan mempertahankan ideologi Pancasila dari ancaman gerakan yang ingin mengganti dasar negara.

Secara garis besar, Hari Lahir Pancasila 1 Juni berfokus pada kelahiran ide dan penguatan semangat persatuan bangsa, serta memegang status sebagai hari libur nasional.

Sementara itu, Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober berfokus pada penegasan bertahannya ideologi negara dari ancaman, dan diperingati lewat upacara bendera tanpa berstatus libur nasional.

Artikel terkait

Rekomendasi