Kementerian Haji dan Umroh menginstruksikan jemaah haji Indonesia untuk melakukan pembayaran dam melalui jalur resmi pemerintah pada Jumat (15/5/2026) di Madinah. Langkah ini diambil guna memastikan seluruh proses penyembelihan hewan kurban memenuhi ketentuan syariat Islam dan regulasi administrasi yang berlaku.
Sebanyak 34.308 jemaah dilaporkan telah melunasi kewajiban tersebut melalui lembaga resmi yang ditunjuk. Dilansir dari Nasional, biaya pembayaran dam tahun ini dipatok sebesar 720 Riyal Arab Saudi (SAR) untuk setiap jemaah yang menjalankan haji tamattu.
Pemerintah Indonesia menyediakan dua jalur pembayaran berdasarkan perbedaan pandangan fikih yang dianut masyarakat. Jemaah diperbolehkan membayar dam di Tanah Air atau melalui lembaga Adahi Project yang diakui Pemerintah Arab Saudi bagi mereka yang meyakini penyembelihan harus dilakukan di tanah haram.
“Bagi yang akan melaksanakan pembayaran dam di tanah haram, kementerian haji dan umroh Republik Indonesia telah menetapkan pembayaran dam secara resmi melalui Adahi yang terintegrasi dengan platform Nusuk Masar,” tutur Maria Assegaf, Juru Bicara Kementerian Haji dan Umroh.
Maria menegaskan bahwa integrasi dengan platform digital tersebut bertujuan untuk menjaga ketertiban serta keamanan dana jemaah. Skema ini juga mempermudah pengawasan terhadap akuntabilitas pelaksanaan ibadah di lapangan.
“Jadi skema jemput bola ini diharapkan mempermudah Jemaah terutama lensia, disabilitas dan Jemaah dengan risiko kesehatan tinggi. Masing-masing petugas kloter akan membantu proses pembayaran setiap Jemaah. Setelah transaksi selesai, setiap jemaah akan memperoleh bukti pembayaran resmi sebagai tanda terima bahwa kewajiban dam telah ditunaikan secara sah dan tercatat dalam sistem,” ungkap Maria Assegaf.
Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengerahkan petugas Adahi untuk mendatangi hotel jemaah demi memfasilitasi verifikasi data. Jemaah diingatkan untuk mengabaikan tawaran dari pihak tidak berwenang atau calo yang menjanjikan harga lebih murah di luar sistem resmi.
“Kami menghimbau kepada seluruh Jemaah untuk aktif berkoordinasi dengan ketua regu, ketua rombongan, ketua kloter maupun petugas sektor apabila membutuhkan informasi terkait dengan pembayaran dam. Jangan mudah menerima informasi yang belum terverifikasi,” tandas Maria Assegaf.
Saat ini petugas haji masih terus melakukan pendampingan dan sosialisasi mengenai pilihan jenis haji serta teknis pembayaran dam di setiap sektor penginapan jemaah.