Calon mahasiswa di Provinsi Jawa Timur yang membidik Jurusan Kedokteran perlu mempertimbangkan estimasi biaya pendidikan di perguruan tinggi swasta (PTS) ternama. Jalur ini sering menjadi opsi strategis apabila belum berhasil menembus seleksi di perguruan tinggi negeri.
Meskipun dikenal memiliki biaya yang cukup tinggi dan durasi studi yang panjang, Jurusan Kedokteran tetap mendominasi daftar pilihan favorit para pendaftar. Dilansir dari Edukasi, terdapat rincian biaya untuk beberapa kampus unggulan seperti UWKS, Ubaya, Universitas Kristen Petra, dan UMM.
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) menyediakan dua jalur masuk utama bagi calon dokter, yakni jalur rapor tanpa tes dan jalur reguler melalui ujian. Peserta diwajibkan membayar formulir pendaftaran senilai Rp 1 juta setelah melakukan proses registrasi akun.
Biaya pendidikan di UWKS mencakup Uang Sumbangan Pendidikan (USP) yang dibayarkan satu kali dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dibayar setiap tiga bulan. USP di universitas ini memiliki besaran yang berbeda tergantung pada gelombang pendaftaran yang dipilih oleh mahasiswa.
| Komponen Biaya | Gelombang 1 | Gelombang 2 | Gelombang 3 |
|---|---|---|---|
| Rp 200.000.000 | Rp 300.000.000 | Rp 350.000.000 | Rp 15.000.000 |
| Rp 15.000.000 | Rp 15.000.000 | Rp 21.150.000 | Rp 21.150.000 |
| Rp 21.150.000 | Rp 236.150.000 | Rp 336.150.000 | Rp 386.150.000 |
Data dari akun resmi institusi pada 26 April 2026 menunjukkan bahwa pembayaran total awal masuk harus diselesaikan setelah mahasiswa dinyatakan diterima melalui sistem dan menerima notifikasi resmi via surat elektronik.
Rincian Dana Pendidikan Kedokteran Ubaya
Universitas Surabaya (Ubaya) menerapkan struktur biaya yang terdiri dari Uang Sumbangan Pendidikan (USP) serta Uang Penyelenggaraan Pendidikan (UPP). Berdasarkan rujukan biaya tahun akademik 2025-2026, terdapat skema khusus untuk jalur masuk kedokteran.
Mahasiswa yang mengambil jalur khusus ini diberikan pilihan untuk melunasi biaya USP secara tunai maupun melalui sistem angsuran. Bagi pendaftar yang memilih pembayaran tunai, besaran USP yang ditetapkan adalah Rp 325 juta.
Apabila memilih skema angsuran, pembayaran dibagi menjadi empat tahap yang dijadwalkan secara berkala. Angsuran pertama ditetapkan sebesar Rp 75 juta, sementara untuk angsuran kedua hingga keempat masing-masing bernilai Rp 66.562.500.