BKN Bersama Pemerintah Daerah Perkuat Manajemen Talenta ASN

BKN Bersama Pemerintah Daerah Perkuat Manajemen Talenta ASN

Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia memperkuat sinergi penerapan sistem manajemen talenta Aparatur Sipil Negara bersama Pemerintah Kabupaten Bintan, Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara sepanjang April hingga Mei 2026 demi membangun birokrasi profesional berbasis kompetensi.

Langkah ini diawali oleh Pemkab Bintan melalui ekspose Manajemen Talenta ASN di Kantor BKN RI Jakarta pada Rabu, 22 April 2026, yang melibatkan pemetaan potensi bagi 1.355 Pegawai Negeri Sipil di wilayah tersebut. Rombongan daerah yang dipimpin Bupati Bintan Roby Kurniawan dan Sekda Ronny Kartika diterima langsung oleh Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN Dr. Herman beserta jajaran pejabat BKN.

"Bagi kami, Manajemen Talenta ini adalah perubahan paradigma untuk membangun ekosistem birokrasi yang menempatkan orang pada posisi yang tepat atau the right person in the right place," ujar Roby Kurniawan, Bupati Bintan.

Sistem ini dirancang untuk memetakan potensi pegawai secara terstruktur agar pengisian jabatan dapat berlangsung efektif serta sesuai dengan kemampuan nyata masing-masing aparatur.

"Kami ingin mewujudkan instrumen strategis guna memastikan tata kelola ASN berjalan profesional. Transformasi ini adalah kunci untuk menciptakan pemerintahan yang adaptif dan sistem yang kuat," tambah Roby Kurniawan.

Sementara itu, Pemkab Pulau Morotai bekerja sama dengan Kantor Regional XI BKN Manado menggelar Sosialisasi Penerapan Manajemen Talenta dan Penegakan Disiplin ASN pada Sabtu, 16 Mei 2026. Kegiatan di Aula Kantor Pemerintahan Daerah Terpadu ini menjadi bagian kepatuhan terhadap PermenPANRB Nomor 20/2025 dan Perbup Morotai Nomor 6/2026, sekaligus persiapan ekspose di Jakarta pada Kamis, 21 Mei 2026.

"Melalui manajemen talenta kita diharapkan mampu melahirkan birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik," ujar Muhammad Umar Ali, Sekretaris Daerah Morotai.

Sosialisasi virtual tersebut juga menekankan kewajiban pengembangan kompetensi pegawai sebanyak 20 jam pelajaran per tahun untuk PNS dan 24 jam pelajaran per tahun bagi PPPK.

"Ini menunjukkan pengembangan kompetensi sebagai PNS berjalan baik," kata Akhmad Syauki, Kepala Kantor Regional XI BKN Manado.

Pada tingkat provinsi, Pemprov Maluku Utara mendahului lewat sosialisasi dan coaching aplikasi SIMATA BKN yang berlangsung selama dua hari hingga 13 Mei 2026 dengan melibatkan 345 peserta yang telah melalui uji kompetensi.

"Melalui kegiatan ini diharapkan ke depannya dapat menjadi basis data yang akurat bagi ASN yang akan dimanfaatkan dalam proses pengisian calon pejabat eselon II," ujar Zulkifli, Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah Maluku Utara.

Artikel terkait

Rekomendasi