BKN Dorong Standardisasi Asesmen Guna Memantapkan Manajemen Talenta ASN

BKN Dorong Standardisasi Asesmen Guna Memantapkan Manajemen Talenta ASN

Badan Kepegawaian Negara memperkuat fondasi manajemen talenta Aparatur Sipil Negara nasional melalui standardisasi instrumen asesmen yang objektif serta evaluasi kesiapan implementasi sistem karier berbasis talenta di tingkat pemerintah daerah pada Juni 2026.

Langkah penataan ini melibatkan penyelarasan standar penilai dalam sidang akreditasi lembaga assessment center sekaligus penilaian terhadap kesiapan Pemerintah Provinsi Riau yang mencatatkan kelengkapan indikator tiga pilar utama hingga 100 persen.

Kepala Badan Kepegawaian Negara, Prof. Zudan, menegaskan bahwa sistem akreditasi yang ideal wajib menghasilkan penilaian konsisten demi membangun basis data pengelolaan aparatur secara terstruktur.

"Akreditasi harus menghasilkan nilai yang konsisten meskipun dilakukan oleh tim yang berbeda. Karena itu, standar dan persepsi penilai agar terus diselaraskan untuk dapat memperoleh kualitas penilaian yang semakin objektif," kata Zudan.

Pihaknya menerangkan keharusan lembaga assessment center menjaga kualitas pelayanan melalui penyeragaman metode pengukuran kompetensi serta pengawasan yang berkelanjutan.

"Data talenta ASN harus dibangun dari hasil asesmen yang memiliki standar kualitas yang sama sehingga dapat dimanfaatkan secara nasional untuk mendukung sistem manajemen talenta," kata Zudan.

Sementara itu, pelaksanaan Ekspose Manajemen Talenta ASN Provinsi Riau menunjukkan kesiapan daerah dalam mengadopsi pola karier transparan berbasis kompetensi.

Pelaksana Tugas Gubernur Riau, SF Hariyanto, mengutarakan bahwa penerapan sistem ini menjadi instrumen taktis untuk menjamin keadilan dalam promosi dan mutasi pegawai.

"Melalui Manajemen Talenta, kami ingin memastikan bahwa pengembangan karier ASN dilakukan secara objektif berdasarkan kompetensi, potensi, dan kinerja sehingga mampu menghadirkan birokrasi yang semakin profesional dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," kata Hariyanto.

Guna mendukung kebijakan tersebut, Pemprov Riau mengoptimalkan pemetaan kompetensi melalui metode 9-Box Matrix dan penguatan Unit Pelaksana Teknis Penilaian Kompetensi ASN yang sudah berjalan.

Wakil Kepala BKN, Suharmen, menyampaikan penegasan mengenai status kesiapan wilayah tersebut setelah meninjau data pemenuhan indikator pilar percepatan.

"Secara umum Provinsi Riau sudah siap untuk menerapkan Manajemen Talenta ASN. Kelengkapan indikator pada Pilar I, II, dan III percepatan pembangunan Manajemen Talenta telah mencapai 100 persen," kata Suharmen.

Kendati demikian, BKN memberikan catatan terkait perlunya pembaruan berkala pada data kinerja aparatur dan penguatan Document Management System.

"Kami mendorong agar pembaruan data dilakukan secara berkala dan sosialisasi terus dimaksimalkan sehingga seluruh pegawai dapat melengkapi data yang dibutuhkan dalam sistem. Pembaharuan data kinerja dan Document Management System menjadi faktor penting karena turut memengaruhi penilaian dalam Manajemen Talenta ASN," kata Suharmen.

Penyempurnaan sistem pengelolaan kearsipan digital tersebut diharapkan mampu mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih.

"Semoga Manajemen Talenta dapat diterapkan dengan baik di Provinsi Riau untuk mewujudkan good governance dan world class government dalam penyelenggaraan pemerintahan," kata Suharmen.

Artikel terkait

Rekomendasi