Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap kurir sabu jaringan Aceh-Bogor yang membawa 29 bungkus narkotika di wilayah Bogor pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Pengungkapan kasus tersebut melibatkan dua warga sipil dan satu oknum TNI yang bertindak sebagai pengedar.
Penyelundupan barang haram ini digagalkan oleh tim gabungan saat para pelaku sedang menurunkan muatan, sebagaimana dilansir dari Megapolitan. Petugas mengamankan tiga orang tersangka berinisial TA, Y, dan I beserta barang bukti sabu dalam kemasan teh China.
"Kami berhasil men-surveillance Aceh sampai ke wilayah Bogor terkait dengan satu kendaraan yang diikuti oleh beberapa orang yang di antaranya adalah anggota TNI atau oknum-oknum TNI," ucap Roy Hardi Siahaan, Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Bidang Pemberantasan BNN di kantor BNN Cawang, Selasa.
Pihak berwenang menemukan puluhan bungkus kemasan teh China berwarna hijau tersebut disembunyikan di dalam mobil. Seluruh barang bukti itu diangkut menggunakan sebuah kendaraan roda empat berwarna putih.
"Barang bukti yang diletakkan oleh pelaku ada di kompartemen bagian belakang sebuah kendaraan Pajero putih. Jadi dimasukkan di kompartemen bagian belakang itu sebanyak 29 kilo. Jadi ada 29 bungkus narkotika jenis sabu," kata Roy Hardi Siahaan, Plt. Deputi Bidang Pemberantasan BNN.
Menindaklanjuti adanya keterlibatan personel militer, BNN segera melakukan langkah strategis untuk proses hukum lebih lanjut. Koordinasi intensif akan dilakukan bersama pihak Denpom guna mengusut peran oknum TNI tersebut.
"Yang bersangkutan memang oknum anggota TNI. Keterlibatannya adalah dia ikut langsung berada di dalam mobil Pajero tersebut. Sehingga kami simpulkan bahwa yang bersangkutan adalah pengedar," jelas Roy Hardi Siahaan, Plt. Deputi Bidang Pemberantasan BNN.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, puluhan kilogram narkotika jenis sabu tersebut tidak akan dikonsumsi di satu titik saja. Seluruh barang bukti tersebut rencananya siap disebarkan ke wilayah Jabodetabek.