Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung mencatatkan realisasi hasil lelang komoditas rampasan negara senilai Rp997 miliar dalam pergelaran BPA Fair 2026 pada Kamis (12/5/2026). Perolehan tersebut berhasil melampaui target keberhasilan awal sebesar 75 persen, seperti dilansir dari Nasional.
“Sehingga nilai total hasil lelang Rp997.479.436.000, Sehingga persentase keberhasilan lelang kali ini adalah 88,64 persen. Ini merupakan capaian yang di atas target kami 75 persen,” kata Kuntadi, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung saat penutupan lelang.
Tingkat partisipasi masyarakat dalam agenda pelelangan barang rampasan ini menunjukkan angka yang signifikan. Dari total ratusan unit aset yang ditawarkan, hampir seluruhnya berhasil berpindah tangan kepada para peserta lelang.
"Total aset yang kami lelang pada kegiatan ini adalah 308 unit. Total aset yang terjual 300 unit. Artinya hanya 8 unit yang tidak terjual," jelas Kuntadi.
Berdasarkan data panitia, jumlah pengunjung yang memadati lokasi acara menyentuh ribuan orang. Sebagian besar dari pengunjung tersebut terdaftar secara resmi sebagai peminat yang memperebutkan objek lelang.
"Sedangkan jumlah pengunjung ada 1.900 lebih orang. Jumlah peserta lelang ada 1.700 orang. Ini merupakan animo yang sangat tinggi terhadap kegiatan kita,” ujar Kuntadi.
Unit kendaraan roda dua merek Harley Davidson Royal Black menjadi sorotan utama setelah mencatatkan lonjakan nilai jual yang sangat drastis dibandingkan harga pembuka.
“Adapun aset terjual dengan persentase kenaikan harga tertinggi yaitu sepeda motor Harley Davidson Royal Black sebesar 930,86 persen,” katanya.
Selain mencatatkan kenaikan harga paling tinggi, varian motor gede asal Amerika Serikat tersebut juga mendominasi jumlah aplikasi penawaran dari para peserta.
“Sedangkan aset terjual dengan peminat terbanyak kembali lagi Harley Davidson Royal sebanyak 349,” ucap Kuntadi.
Berdasarkan survei internal kelembagaan, sebagian besar kelompok masyarakat menilai penentuan nilai limitasi barang yang dilelang berada pada angka yang cukup terjangkau.
“Sedangkan harga lelang sebanyak 81,8% responden berpendapat bahwa nilai limit harga jual lelang lebih rendah dari harga pasar,” tuturnya.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, pihak panitia mengusung tiga pilar fundamental yang membedakan proses pelelangan ini dengan agenda sejenis di tempat lain.
“Kedua, transparansi di mana setiap proses penyelesaian aset dapat disaksikan, diverifikasi dan dipertanggungjawabkan kepada seluruh pemangku kepentingan. Dan yang ketiga adalah integritas,” kata Kuntadi.
Prinsip keterbukaan dan akuntabilitas dipandang sebagai komitmen moral dasar yang harus dijaga dalam tata kelola seluruh barang milik negara.
“Kami yakin bahwa kejujuran dalam mengelola aset negara bukan sekadar kewajiban melainkan panggilan moral yang kami emban sepenuh jiwa,” sambung Kuntadi.
Selain menyuguhkan kendaraan, komoditas lelang pada periode tahun 2026 ini mulai merambah sektor industri kreatif dengan memasukkan benda seni sebagai objek baru.
“Kami meyakini bahwa seni dan musik bukan sekadar hiburan melainkan aset budaya memiliki nilai ekonomi dan investasi jangka panjang,” ujarnya.
Melalui hasil positif ini, ke depan kegiatan pelelangan diharapkan mampu berjalan secara berkala demi menyokong sektor instrumen keuangan dalam negeri.
“Kami meyakini sepenuhnya bahwa BPA Fair telah hadir sebagai salah satu solusi optimalisasi pendapatan negara yang bisa membantu memperkuat kestabilan fiskal nasional,” pungkas Kuntadi.