BPA Kejaksaan Agung Lelang 308 Aset Rampasan Negara

BPA Kejaksaan Agung Lelang 308 Aset Rampasan Negara

Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung menggelar BPA Fair 2026 guna melelang 308 aset rampasan negara yang terbagi dalam 245 lot. Kegiatan ini dilangsungkan pada 18-21 Mei 2026 di Kantor BPA Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, seperti dilansir dari Nasional.

Langkah ini diambil sebagai bentuk perubahan nyata dalam pengelolaan barang sitaan. Penyelenggaraan acara bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset serta meningkatkan keterbukaan informasi kepada publik.

Kepala BPA Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan, BPA Fair menjadi tonggak transformasi lembaganya dalam meningkatkan transparansi dan optimalisasi pengelolaan barang rampasan negara.

“BPA Fair ini bukan semata-mata sekadar acara pameran biasa. Ini merupakan tonggak baru, sejarah baru, di mana jajaran BPA melalui BPA Fair ini menyatakan diri untuk bertransformasi, untuk mengubah cara kerja, untuk mengubah cara bertindak,” kata Kuntadi saat membuka BPA Fair 2026, Senin (18/5/2026).

Selama ini pemanfaatan barang rampasan dinilai belum maksimal karena faktor pemahaman publik. Banyak warga yang belum mengetahui alur pengurusan, pihak penjual, hingga tata cara mengikuti pelelangan resmi.

“Nah, ini menjadi PR kita semua sehingga ketidakpahaman masyarakat pada akhirnya menurunkan kinerja BPA dan ujungnya barang rampasan negara tidak dapat dioptimalkan asetnya dan tidak bisa dimanfaatkan oleh negara,” ujar Kuntadi.

Pihak kejaksaan kini menerapkan tiga fokus utama, yakni integritas, transparansi, dan percepatan penyelesaian perkara aset. Sistem penjualan dipastikan berjalan secara akuntabel demi memulihkan kepercayaan masyarakat.

“Kami bertekad bahwa mekanisme penjualan, mekanisme pengelolaan, harus dikelola dengan transparan, sehingga akuntabilitasnya bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” kata dia.

Pelelangan kali ini tercatat sebagai salah satu yang terbesar dalam satu gelombang. Biasanya, lembaga ini hanya memproses belasan hingga puluhan barang dalam satu bulan.

“Ini merupakan penjualan lelang yang terbesar dalam satu periode, karena rata-rata kami sebulan hanya menjual 10 sampai 20 item. Ini kita bisa mencapai 308 item dan ternyata kita mampu,” ujar Kuntadi.

Sebelum acara utama dimulai, rangkaian pra-acara yang berjalan sejak 22 April 2026 sudah membukukan transaksi besar. Salah satu aset tanah di Kabupaten Tangerang dengan nilai limit Rp 6,87 miliaryang berhasil terjual hingga Rp 32,27 miliar atau sekitar 460 persen dari nilai awal.

Lonjakan harga juga terjadi pada aset tanah di Benoa yang laku senilai Rp 5,6 miliar dari harga limit awal sekitar Rp 4,8 miliar. Keberhasilan ini diklaim terjadi berkat akses informasi yang semakin terbuka bagi masyarakat.

Animo publik terlihat dari aktivitas digital platform resmi mereka yang mencatat 104.200 pengunjung dan 3.400 pendaftar. Sebanyak 100 peserta telah membuka akun lelang baru.

Sebanyak 400 peserta lelang telah menyetor uang jaminan dengan total nilai mencapai Rp 12,7 miliar.

“Ini mengalami peningkatan 300 persen dari serious potential buyer BPA Fair 2026. Angka-angka ini adalah bukti bahwa antusias dan kepercayaan publik terhadap proses lelang yang transparan dan akuntabel dapat terus kita tingkatkan,” tutur Kuntadi.

Adapun jenis barang yang ditawarkan dalam pelelangan ini sangat beragam. Berbagai aset rampasan negara yang dilelang dlam BPA Fair antra lain, kendaraan mewah, barang elektronik, properti, hingga barang sitaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

Artikel terkait

Rekomendasi