Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyatakan bahwa Dimas Fajar Prasetyo tidak memiliki keterkaitan dengan penelitian yang diduga palsu pada ajang ISPPD 2026 di Denmark. Penegasan resmi tersebut dikeluarkan menyusul maraknya informasi penyalahgunaan identitas peneliti Pusat Riset Teknologi Hidrodinamika BRIN tersebut di media sosial.
Klarifikasi dari pihak lembaga ini diterbitkan setelah muncul laporan mengenai kejanggalan presentasi ilmiah dalam simposium internasional yang berlangsung pada 17-21 Mei 2026 tersebut, dilansir dari Detik iNET. Nama serta afiliasi Dimas dicatatkan oleh pihak lain dalam materi publikasi tanpa sepengetahuannya.
Melalui pernyataan klarifikasi resmi, Dimas Fajar Prasetyo menegaskan bahwa nama yang muncul dalam sejumlah publikasi yang dipersoalkan bukan dirinya dan tidak memiliki hubungan apa pun dengan aktivitas akademik maupun profesional yang selama ini dijalani.
"Terkait dengan pemberitaan yang beredar akhir-akhir ini menyangkut kemunculan beberapa publikasi yang mencantumkan nama serta afiliasi yang menyerupai identitas saya, dengan ini saya mengklarifikasi dan menegaskan bahwa itu bukan saya dan tidak berkaitan dengan diri saya dalam bentuk apa pun," tulis Dimas Fajar Prasetyo, Peneliti BRIN.
Dimas menyatakan dirinya tidak mengetahui proses pembuatan riset maupun oknum yang mendaftarkan karya ilmiah tersebut ke forum internasional.
"Saya tidak ada sangkut pautnya dengan hal tersebut. Saya tidak pernah sama sekali membuat penelitian tersebut, terlibat dalam penelitian tersebut, mengikuti kegiatan tersebut, maupun mengetahui dan bekerja sama dengan penulis dalam penelitian tersebut," tegas Dimas Fajar Prasetyo, Peneliti BRIN.
Rekam jejak akademik Dimas menunjukkan fokus yang konsisten pada rekayasa sistem kelautan dan lepas pantai (Offshore and Marine Systems Engineering). Topik penelitian kesehatan yang dipersoalkan publik di ISPPD 2026 dinilai bertolak belakang dengan keahliannya.
"Sebagaimana diberitakan bahwa nama saya tercantum dalam beberapa penelitian yang sangat berbeda di luar bidang kepakaran saya, hal tersebut jelas tidak sejalan dengan aktivitas akademik maupun profesional yang selama ini saya jalankan," ujar Dimas Fajar Prasetyo, Peneliti BRIN.
Dimas juga menyatakan bahwa penggunaan nama dan lembaga tempatnya bekerja dilakukan tanpa izin tertulis, sehingga tindakan ini mengarah pada pemalsuan data keilmuan.
"Apabila nama dan afiliasi yang menyerupai dengan saya digunakan dalam penelitian yang tidak saya ketahui sama sekali, maka hal tersebut patut diduga sebagai bentuk penggunaan identitas serta afiliasi tanpa persetujuan saya," kata Dimas Fajar Prasetyo, Peneliti BRIN.
Sebagai langkah pengamanan, Dimas memutuskan untuk menonaktifkan akun media sosial pribadinya guna menghindari penyalahgunaan lebih lanjut oleh pihak luar.
"Saya memandang pencantuman nama saya tanpa izin sebagai tindakan tidak bertanggung jawab dan merupakan indikasi pemalsuan nama pada karya keilmuan yang dapat merugikan nama baik saya maupun institusi tempat saya bernaung dan mengabdi," lanjut Dimas Fajar Prasetyo, Peneliti BRIN.
Kasus pemalsuan ini pertama kali diungkap oleh Wa Ode Dwi Daningrat, mahasiswa doktoral University of Oxford asal Indonesia, yang hadir langsung dalam konferensi di Copenhagen pada 18 Mei 2026. Dwi menemukan kecurigaan saat seorang pemateri perempuan bernama Prihantini memakai identitas bergantian sebagai Riana Dwi Kurniawati dan Dimas Fajar Prasetyo dalam dua sesi berbeda.
Selain masalah identitas ganda, Dwi menemukan kejanggalan metodologi berupa klaim pengambilan data primer di Pegunungan Andes Peru tanpa mitra lokal, serta penggunaan data vaksin PCV20 yang belum diterapkan dalam program nasional Indonesia. Pihak BRIN berharap klarifikasi tertulis ini dapat meluruskan persepsi keliru di tengah masyarakat dan menjaga integritas institusi riset negara.