Pakar Siber Ungkap Tiga Bukti Vital Kasus Markas Perjudian Hayam Wuruk

Pakar Siber Ungkap Tiga Bukti Vital Kasus Markas Perjudian Hayam Wuruk

Pakar keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, menyoroti adanya tiga jenis bukti krusial yang disebutnya sebagai harta karun digital dalam kasus pengungkapan markas judi daring di Hayam Wuruk pada Senin (11/5/2026). Data tersebut meliputi jejak iklan pesan singkat hingga aliran transaksi perbankan pelaku.

Temuan ini menjadi dasar bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penelusuran lebih mendalam. Bukti pertama yang disinggung berkaitan dengan operasional data iklan, baik melalui layanan SMS maupun media sosial, yang dikendalikan langsung dari lokasi markas tersebut.

"Kedua, sesudah dihubungi, kan mau main (judol) dibilang harus ada deposit, oke depositnya ke mana? Ke bank. Kita sudah dapat dua data," katanya Alfons Tanujaya, Pakar Keamanan Siber Vaksincom.

Penjelasan mengenai alur deposit ini merujuk pada bukti kedua yang bisa melacak rekening penampung uang hasil kejahatan tersebut. Selain itu, Alfons menambahkan bahwa bukti ketiga adalah alamat situs web spesifik yang diberikan kepada korban untuk mengakses permainan haram tersebut.

"Sudah dapat tiga, itu harta karun (bukti)," katanya Alfons Tanujaya, Pakar Keamanan Siber Vaksincom.

Kepolisian disarankan segera berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna melacak aliran dana. Dilansir dari Nasional, pelacakan terhadap nomor ponsel yang digunakan untuk menyebar iklan spam kepada masyarakat juga menjadi langkah mendesak lainnya.

Alfons menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam menangani kasus ini. Menurutnya, bukti forensik digital tidak hanya berguna sebagai alat bukti hukum, tetapi juga sebagai bahan analisis bagi lembaga lain untuk mencegah repetisi tindak pidana serupa di masa depan.

Pihak kepolisian dinilai memerlukan dukungan kementerian terkait, seperti Kementerian Luar Negeri untuk penanganan warga negara asing (WNA) serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Hal ini krusial mengingat kompleksitas jaringan yang melibatkan aktor internasional.

"Jadi kita harapkan ini semua ada tim yang yang ada Satgas lah. Jadi jangan jalan sendiri-sendiri kalian nggak bakal bisa menang," ucapnya Alfons Tanujaya, Pakar Keamanan Siber Vaksincom.

Pengungkapan markas di Hayam Wuruk ini bermula dari penangkapan 321 orang oleh Polri terkait jaringan judi internasional pada Sabtu (9/5/2026). Mayoritas pelaku yang diamankan merupakan warga negara asing dari berbagai negara di Asia.

Data kepolisian menunjukkan bahwa 320 orang dari total tersebut adalah WNA yang kini penahanannya dititipkan ke Direktorat Jenderal Imigrasi. Rinciannya terdiri dari 228 warga Vietnam, 57 warga China, 13 warga Myanmar, 11 warga Laos, 5 warga Thailand, 3 warga Malaysia, dan 3 warga Kamboja, sementara satu orang lainnya berstatus WNI.

Artikel terkait

Rekomendasi