Pemerintah Tetapkan Empat Bulan Tanpa Hari Libur Nasional pada 2026

Pemerintah Tetapkan Empat Bulan Tanpa Hari Libur Nasional pada 2026

Pemerintah menetapkan empat bulan dalam kalender 2026 tidak memiliki jadwal hari libur nasional maupun cuti bersama berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang dirilis pada Kamis (7/5/2026). Keempat bulan tersebut meliputi Juli, September, Oktober, dan November 2026.

Ketentuan mengenai hari libur ini tertuang dalam SKB 3 Menteri Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025. Dilansir dari Kompas.com, kebijakan ini berimplikasi pada ketiadaan tanggal merah di luar hari Minggu bagi masyarakat pada periode bulan-bulan tersebut.

Secara keseluruhan, kalender 2026 memiliki total 25 hari libur yang terbagi menjadi 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama. Mayoritas hari libur tersebut terkonsentrasi pada semester pertama tahun 2026, sementara periode akhir tahun cenderung minim jadwal libur tambahan.

Pemerintah mengatur bahwa cuti bersama tahun 2026 umumnya dilaksanakan beriringan dengan hari libur nasional tertentu. Namun, laporan tersebut menekankan bahwa tidak semua hari libur nasional diikuti dengan pemberian jatah cuti bersama.

Daftar Hari Libur Nasional 2026
TanggalKeterangan Libur Nasional
1 JanuariTahun Baru 2026 Masehi
16 JanuariIsra Mikraj Nabi Muhammad SAW
17 FebruariTahun Baru Imlek 2577 Kongzili
19 MaretHari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
21 MaretIdulfitri 1447 Hijriah
22 MaretIdulfitri 1447 Hijriah
3 AprilWafat Yesus Kristus
5 AprilKebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
1 MeiHari Buruh Internasional
14 MeiKenaikan Yesus Kristus
27 MeiIdul Adha 1447 Hijriah
31 MeiHari Raya Waisak 2570 BE
1 JuniHari Lahir Pancasila
16 Juni1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
17 AgustusProklamasi Kemerdekaan RI
25 AgustusMaulid Nabi Muhammad SAW
25 DesemberKelahiran Yesus Kristus
Daftar Hari Cuti Bersama 2026
TanggalKeterangan Cuti Bersama
16 FebruariTahun Baru Imlek 2577 Kongzili
18 MaretHari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
20 MaretIdulfitri 1447 Hijriah
23 MaretIdulfitri 1447 Hijriah
24 MaretIdulfitri 1447 Hijriah
15 MeiKenaikan Yesus Kristus
28 MeiIdul Adha 1447 Hijriah
24 DesemberKelahiran Yesus Kristus

Penetapan jadwal libur dan cuti bersama ini bertujuan untuk memberikan pedoman bagi instansi pemerintah dan sektor swasta dalam mengatur aktivitas kerja. Masyarakat diharapkan dapat merencanakan kegiatan tahunan berdasarkan daftar tanggal merah yang telah diputuskan oleh tiga kementerian tersebut.

Artikel terkait

Rekomendasi