Bupati Pidie Segera Isi Jabatan Definitif 72 Kepala Sekolah

Bupati Pidie Segera Isi Jabatan Definitif 72 Kepala Sekolah

Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, tengah menyiapkan pengisian jabatan kepala sekolah definitif pada tingkat TK, SD, dan SMP di seluruh Kabupaten Pidie. Kebijakan ini diambil menyusul banyaknya posisi pimpinan sekolah yang saat ini masih diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) akibat masa pensiun.

Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pidie, tercatat sebanyak 72 sekolah dipimpin oleh Plt. Kekosongan pejabat definitif tersebut terakumulasi dari para kepala sekolah yang memasuki masa purna tugas sejak tahun 2020 hingga 2025.

Dalam pertemuan di Pendopo Bupati Pidie pada Kamis (7/5/2025), Sarjani Abdullah memberikan keterangan mengenai urgensi penyegaran organisasi di lingkungan pendidikan tersebut. Penunjukan pejabat tetap dinilai krusial untuk stabilitas institusi.

"Saat ini kepala sekolah pada TK, SD dan SMP masih banyak diisi Plt. Makanya, jabatan kepala sekolah sangat perlu dilakukan penyegaran dengan mengisi kepala sekolah definitif," kata Bupati Pidie, Sarjani Abdullah.

Sarjani menjelaskan bahwa daftar nama calon kepala sekolah telah disampaikan kepadanya untuk ditinjau lebih lanjut. Proses seleksi dilakukan secara ketat untuk memastikan individu yang terpilih memiliki kompetensi yang sesuai standar kualifikasi akademik.

"Saat ini nama-nama kepala sekolah telah diusulkan kepada dirinya. Namun, nama-nama tersebut masih dipelajari terhadap kelayakan menjadi kepala sekolah. Sebab, kata Bupati Sarjani, nama-nama tersebut jangan asal diusul. Sebab, nama yang diusul itu memiliki kualifikasi akademik minimal D4/S1. Selain itu, memiliki sertifikat pendidikan dan sertifikat guru penggerak atau diklat calon kepala (cakep) sekolah," kata Bupati Pidie, Sarjani Abdullah.

Upaya pemenuhan syarat administratif dan kompetensi ini didukung dengan keikutsertaan para tenaga pendidik dalam program pelatihan kepemimpinan. Dilansir dari Serambinews.com, salah satu syarat utama pengangkatan adalah status guru sebagai Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS).

Hingga saat ini, sebanyak 64 guru di wilayah tersebut telah merampungkan tahapan BCKS. Pelaksanaan seleksi dan pelatihan tersebut dilakukan secara kolektif dengan melibatkan peserta dari enam kabupaten dan kota di Provinsi Aceh.

Artikel terkait

Rekomendasi