Ratusan pekerja Indomaret yang tergabung dalam PUK SPAI FSPMI PT Indomarco Prismatama menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Menara Indomaret, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, pada Selasa (26/5/2026). Seperti diberitakan oleh Suara, pemenuhan kewajiban pembayaran hak upah lembur menjadi tuntutan utama yang didesak buruh kepada manajemen perusahaan.
Massa aksi kemudian bergerak memindahkan titik konsentrasi unjuk rasa ke depan gerbang Kantor Kementerian Ketenagakerjaan RI pada Selasa sore. Pengalihan lokasi ini dilakukan guna melangsungkan audiensi lanjutan dengan pihak otoritas ketenagakerjaan.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah membuka jalur komunikasi untuk merespons gejolak hubungan industrial tersebut. Namun, kementerian masih menunggu laporan komprehensif mengenai hasil mediasi karena proses penerimaan perwakilan buruh dipimpin oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor.
"Belum, ini kan masih diterima oleh Pak Wamen. Saya belum dapat update laporannya seperti apa. Nanti kita tunggu ya," jelas Yassierli saat ditemui awak media di Kantor Kemenaker, Jakarta, Selasa (26/5/2026).Jalannya penyampaian pendapat ini berlangsung di bawah pengawalan ketat aparat keamanan. Barisan massa di sepanjang jalur demonstrasi didominasi oleh bentangan atribut organisasi profesi, termasuk bendera FSPMI dan Partai Buruh.
Selain persoalan uang lembur yang belum diselesaikan, perangkat buruh menyodorkan sejumlah poin tuntutan krusial lain demi memperbaiki iklim kerja di internal PT Indomarco Prismatama. Pekerja dengan tegas menolak segala bentuk tekanan, intervensi psikologis, maupun dugaan penggiringan pernyataan sepihak yang menyudutkan karyawan.
Koalisi buruh menyoroti tajam kebijakan substitusi sepihak dari manajemen perusahaan yang mengganti hak upah lembur tunai dengan tambahan hari libur. Skema kompensasi tersebut dinilai melanggar ketentuan regulasi hukum ketenagakerjaan nasional yang berlaku.
Massa aksi mendesak manajemen ritel raksasa tersebut untuk patuh menjalankan regulasi ketenagakerjaan secara murni. Mereka juga menuntut penegakan sanksi tegas serta tindakan disiplin terhadap oknum struktural perusahaan yang terbukti melakukan intimidasi kepada pekerja tingkat bawah.