Massa buruh Indomaret menggelar aksi demonstrasi di depan Menara Indomaret, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, pada Selasa (26/5/2026), demi menuntut pembayaran upah lembur pada tanggal merah yang diganti menjadi hari libur.
Aksi unjuk rasa ini dipicu oleh kebijakan baru perusahaan yang tidak lagi membayarkan upah lembur karyawan yang masuk kerja pada hari libur nasional. Para pekerja menilai aturan sepihak tersebut sangat merugikan dan melanggar regulasi ketenagakerjaan yang berlaku.
Perwakilan buruh Indomaret, Ahmad Saifuddin, menyatakan bahwa kehadiran para pekerja dalam aksi tersebut bertujuan untuk memperjuangkan hak dan keadilan mereka terkait pengalihan upah lembur.
"Hari ini teman-teman yang hadir berjuang pada pagi hari ini, menuntut hak dan keadilan terhadap pekerja karyawan Indomaret, di mana yang pertama ini (upah) lembur kita di tanggal merah, di tanggal nasional, itu digantikan dengan hari libur," ujar Ahmad Saifuddin kepada wartawan.
Menurut penegasan Ahmad, peraturan pemerintah sudah menetapkan bahwa perusahaan wajib membayarkan upah lembur bagi karyawan yang tetap bekerja pada tanggal merah, sehingga hak tersebut tidak bisa digantikan begitu saja dengan hari libur tambahan.
"Si karyawan harus dibayar dengan upah, bukan diganti libur. Undang-undang sudah menegaskan hal tersebut," jelas Ahmad.
Lebih lanjut, ia menyampaikan kekecewaan yang mendalam dari para karyawan terhadap pemberlakuan kebijakan baru dari manajemen Indomaret ini.
"Libur nasional masuk kerja itu tidak dibayar, itu sangat perih," sambung Ahmad.
Tuntutan serupa juga disuarakan oleh karyawan Indomaret lainnya, Winda Ayu, yang mendesak manajemen perusahaan agar segera membayarkan hak upah lembur para pekerja.
"Saya (kerja) di Indomaret kurang lebih saya 6 tahun di Indomaret. Dan selama 6 tahun itu selalu dibayar upah lemburnya. Dan baru kali ini saya merasakan upah lembur itu tidak dibayar. Dan itu merasa saya tidak adil," jelas Winda Ayu.
Winda mempertanyakan kebijakan manajemen yang tidak mencairkan uang lembur, padahal para staf di toko telah bekerja keras menghabiskan energi mereka.
"Karena kita sudah capek di toko, tapi kenapa lemburan kita tidak dibayar? seperti itu," sambung Winda Ayu.
Bagi Winda, uang lembur sebesar Rp400 ribu yang menjadi haknya sangat bernilai untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga keluarganya.
"Itu penting banget sih. Itu penting banget karena tidak semua orang itu punya kebutuhan yang cukup ya di rumah. Dan punya kepentingan masing-masing itu gimana ya, menurut saya semua orang butuh sih. Bukan hanya angka Rp 400 ribunya, tapi kebutuhan di rumah itu lebih penting dari yang diduga," lanjut Winda Ayu.
Berdasarkan laporan pemantauan detikcom di lokasi, massa buruh yang mengenakan atribut organisasi masing-masing sudah mulai memadati area depan Menara Indomaret sejak pukul 09.40 WIB.
Pergerakan massa buruh di lapangan tampak dipandu oleh sebuah mobil komando, disertai kibaran bendera dari sejumlah organisasi seperti Partai Buruh dan FSPMI.
Sambil membawa berbagai spanduk, para peserta aksi secara lantang menyuarakan poin-poin tuntutan mereka di depan gedung perusahaan.
"Bayarkan lembur kami!" teriak massa.
Aksi yang digawangi oleh PUK SPAI PT Indomarco Prismatama Tangerang ini membawa enam poin tuntutan tertulis, yaitu menolak segala bentuk pemaksaan, tekanan, dan penggiringan pernyataan terhadap pekerja, serta menegaskan hak pekerja atas upah kerja lembur.
Mereka juga menolak penggantian hak lembur dengan off tambahan yang sesuai dengan ketentuan, menuntut kepatuhan perusahaan terhadap peraturan perusahaan dan Undang-undang Ketenagakerjaan, menuntut penindakan tegas terhadap oknum yang melakukan intimidasi, serta meminta agar hubungan industrial tidak dirusak.