Sejumlah pekerja PT Indomarco Prismatama melakukan aksi unjuk rasa di depan Menara Indomaret pada Selasa (26/5/2026) setelah mengaku mendapat tekanan dari atasan karena menolak kebijakan baru terkait kompensasi kerja lembur.
Para pegawai mengklaim dipaksa menyetujui perubahan regulasi internal yang mengganti upah lembur pada hari libur nasional menjadi hari libur biasa, bukan dalam bentuk uang tunai.
Tekanan tersebut dilaporkan datang dari jajaran manajemen tingkat area komando toko yang mewajibkan penandatanganan dokumen persetujuan.
"Kami (dari) seluruh cabang nasional, semua itu diintimidasi oleh atasan dari area supervisor, dari area manager," ujar perwakilan buruh Indomaret, Ahmad Saifuddin, kepada wartawan, Selasa (26/5/2026).
Ahmad menyatakan bahwa para pekerja dipaksa menandatangani surat kesepakatan yang dinilai tidak resmi karena tidak dilengkapi atribut legalitas perusahaan.
"Itu memaksakan untuk menandatangani surat yang dibuat, surat yang benar-benar serampang, surat yang ilegal, tidak ada memo jelas dari perusahaan PT Indomarco Prismatama, itu teman-teman toko diintimidasi dan harus bertanda tangan setuju atau tidak setuju, dan suratnya yang dilayangkan seperti jebakan Batman," jelas Ahmad.
Ia menambahkan bahwa manajemen mengancam akan melakukan tindakan disipliner keras bagi pegawai yang menolak memberikan tanda tangan.
"Bahkan sampai ada bahasa mutasi ataupun PHK terhadap karyawan yang menolak ataupun yang tidak ikut arahan dari atasan," jelas Ahmad.
Keluhan serupa juga disampaikan oleh pekerja retail lainnya yang menyoroti ancaman terhadap perkembangan karier di internal perusahaan.
"Dari atasan kita kayak AS (area supervisor), AM (area manager), bilang kalau kita itu tidak akan pernah naik jabatan seperti kepala toko atau asisten kepala toko, seperti itu. Itu intimジナsinya," ujar Winda Ayu, karyawan Indomaret lainnya.
Winda menjelaskan bahwa intimidasi dari pihak manajemen disampaikan secara tidak langsung namun tetap memuat unsur pembatasan hak kerja.
"Ngomongnya secara halus. 'Nanti kamu tidak naik jabatan lho, nanti kamu seperti ini, nanti kamu akan dipindah ke toko yang seperti ini, seperti itu'," lanjutnya.
Selain masalah jenjang karier, ia menyebut ada upaya pembatasan dari perusahaan agar buruh tidak terlibat dalam aksi penyampaian pendapat.
"Dan melarang-melarang kita untuk ikut aksi seperti itu," tuturnya.
Berdasarkan pantauan detikcom di lokasi pada Selasa (26/5/2026) pukul 09.40 WIB, massa dari berbagai organisasi seperti Partai Buruh dan FSPMI berkumpul menggunakan mobil komando serta membawa atribut unjuk rasa.
"Bayarkan lembur kami!" teriak massa.