Sebanyak 16 orang dilaporkan meninggal dunia dalam kecelakaan maut yang melibatkan Bus ALS dan sebuah truk tangki BBM di Jalinsum Simpang Danau, Sumatera Selatan, pada Rabu (6/5/2026). Insiden tragis tersebut terjadi sekitar pukul 12.00 WIB dan mengakibatkan kedua kendaraan terbakar hebat di lokasi kejadian.
Kecelakaan bermula saat Bus ALS yang membawa belasan penumpang melaju dari arah Lubuklinggau menuju Jambi, sebagaimana dilansir dari Detik Oto. Saat berada di wilayah Kelurahan Karang Jaya, bus tersebut diduga kehilangan kendali hingga berpindah jalur.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Muratara, Aiptu Iin Shodikin menjelaskan bahwa dari arah berlawanan muncul mobil tangki BBM yang diawaki oleh dua orang. Tabrakan tidak terelakkan ketika bus masuk ke jalur yang salah.
"Dari arah yang berlawanan, terdapat mobil tangki BBM yang berisi dua orang. Sesampainya di TKP, diduga Bus ALS masuk ke jalur yang berlawanan lantaran diduga menghindari lubang sehingga menabrak mobil tangki BBM tersebut," kata Aiptu Iin Shodikin, Kanit Gakkum Satlantas Polres Muratara.
Benturan keras tersebut memicu api yang dengan cepat menghanguskan seluruh badan bus dan truk tangki. Berdasarkan keterangan awal, faktor kerusakan jalan menjadi pemicu utama bus tersebut oleng.
"Keterangan dari kernet bus yang selamat, bus sempat oleng ke kanan. Diduga menghindari lubang hingga akhirnya masuk ke jalur orang dan menyebabkan bus beradu kambing dengan truk tangki BBM dari arah berlawanan," kata Aiptu Iin Shodikin.
Menanggapi peristiwa ini, Road Safety Association (RSA) memberikan sorotan tajam terhadap lemahnya sistem keselamatan transportasi di Indonesia. RSA menilai tragedi ini merupakan akumulasi dari kegagalan berbagai lapisan sistem pengawasan dan infrastruktur.
"Ironisnya, Indonesia sesungguhnya telah memiliki kerangka kerja nasional keselamatan jalan yang cukup jelas melalui Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tahun 2021-2040. Dalam regulasi tersebut, negara telah membagi peran dan tanggung jawab lintas sektor secara lebih terstruktur," kata Rio Octaviano, Ketua Dewan Pengawas Road Safety Association (RSA).
Rio menekankan bahwa keselamatan seharusnya menjadi tanggung jawab kolektif lintas instansi, mulai dari Kementerian PUPR terkait jalan hingga Korlantas Polri pada aspek penegakan hukum. Ia mengkritik pemerintah yang dinilai sering kali baru bereaksi setelah adanya korban jiwa.
"RSA memandang, persoalan terbesar Indonesia saat ini bukan lagi ketiadaan konsep atau regulasi, melainkan lemahnya implementasi dan koordinasi lintas sektor di lapangan. Pemerintah masih terlalu sering bergerak setelah tragedi besar terjadi dan menjadi perhatian publik," kata Rio Octaviano.
Ia juga mengingatkan bahwa mayoritas kecelakaan justru terjadi pada kondisi jalan dan cuaca yang normal, sehingga sistem perlindungan harus diperkuat secara menyeluruh. Rio mendesak agar investigasi kecelakaan di Musi Rawas Utara ini menghasilkan perubahan sistemik.
"Padahal, kecelakaan lalu lintas adalah peristiwa yang dapat dicegah," kata Rio Octaviano.
"Kecelakaan di Musi Rawas Utara harus menjadi momentum evaluasi serius bagi seluruh pemangku kepentingan. Jangan sampai setiap tragedi hanya berhenti pada proses investigasi, tanpa perubahan nyata terhadap sistem keselamatan secara menyeluruh," kata Rio Octaviano.