Seorang jemaah calon haji asal Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, Khairusni Bilal Usman (67), dilaporkan meninggal dunia di dalam tenda pemondokan Arafah, Arab Saudi, pada Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 21.30 waktu setempat. Kasus kematian jemaah yang tergabung dalam Kloter BTH-19 ini disebabkan oleh gangguan jantung akut, sebagaimana dilansir dari Cahaya.
Sebelum dinyatakan wafat, almarhumah mendadak mengalami lemas dan sesak napas saat berada di dalam tenda maktab bersama suaminya. Kondisi kesehatan Khairusni kemudian menurun drastis hingga tidak sadarkan diri, sehingga jemaah lain segera memanggil bantuan tim medis kloter.
Petugas kesehatan segera melakukan pemeriksaan awal di lokasi kejadian dan mendapati nadi pasien sudah tidak teraba. Upaya penyelamatan darurat berupa resusitasi jantung paru (RJP) langsung diterapkan sebanyak tiga siklus untuk memulihkan kesadaran jemaah tersebut.
"Saat tenaga kesehatan kloter tiba dan dilakukan pemeriksaan awal, pasien tidak teraba nadinya dan dilakukan resusitasi jantung paru (RJP) sebanyak tiga siklus, namun tidak ada respons," tulis tim kesehatan di Arab Saudi, Fuji Ramdhani dalam laporan kronologi yang diterima di Jambi, Kamis (28/5/2026).
Penanganan medis lanjutan sempat dilakukan oleh Tim Kesehatan Sektor dan Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) dengan menggunakan alat pacu jantung otomatis atau Automated External Defibrillator (AED). Namun, Khairusni tetap tidak merespons hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia di depan keluarganya.
Berdasarkan dokumen Certificate of Death resmi dari Tim Medis Kedutaan Besar Republik Indonesia, rekam medis menunjukkan almarhumah sempat menerima dua kali perawatan sebelumnya. Perawatan pertama diberikan pada 16 Mei 2026 karena dispepsia, dan layanan kedua pada 22 Mei 2026 akibat nyeri punggung bawah.
Pihak Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) memastikan bahwa seluruh hak ibadah bagi jemaah yang wafat sebelum menyelesaikan rangkaian haji akan dipenuhi secara penuh. Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab pelayanan kepada jemaah.
Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Jambi, Wahyudi Abdul Wahab, menyampaikan bahwa ibadah haji almarhumah Khairusni akan dibadalkan oleh petugas resmi yang ditunjuk oleh pemerintah.