Capaian Perekaman e-KTP Nasional Tembus 97,47 Persen

Capaian Perekaman e-KTP Nasional Tembus 97,47 Persen

Kementerian Dalam Negeri mencatat sebanyak 97,47 persen dari total 289 juta penduduk Indonesia telah melakukan perekaman data e-KTP hingga semester II tahun 2025. Data tersebut disampaikan pada bimbingan teknis aparatur kependudukan di Depok, Rabu (6/5/2026).

Angka capaian ini mencakup mayoritas warga, namun masih menyisakan lebih dari 2 persen penduduk yang belum terdata secara biometrik. Berdasarkan laporan dari Nasional, progres ini menjadi dasar bagi pemerintah untuk menyisir sisa penduduk yang belum terekam.

"Dari jumlah 289,4 juta per hari ini jumlah penduduk, itu kurang lebih yang sudah rekam ada 97,47 persen," kata Teguh Setyabudi, Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri.

Teguh menjelaskan bahwa tantangan utama penyelesaian perekaman data berada pada aspek geografis dan ketersediaan sarana pendukung di lapangan. Penduduk yang belum melakukan perekaman mayoritas berada di wilayah dengan akses terbatas.

"Di mana mereka-mereka berada? Biasanya ada di daerah-daerah yang 3T ya, kemudian juga infrastrukturnya sulit," ujar Teguh Setyabudi.

Pemerintah berencana meningkatkan intensitas layanan langsung untuk menjangkau titik-titik yang memiliki keterbatasan layanan administrasi kependudukan. Fokus utama diarahkan pada daerah terluar dan wilayah dengan kendala infrastruktur fisik.

"Makanya kami jemput bola ke 3T, daerah-daerah terluar, kemudian daerah-daerah yang infrastrukturnya," tutur Teguh Setyabudi.

Selain kendala wilayah, strategi jemput bola juga diterapkan bagi masyarakat berkebutuhan khusus dan kelompok rentan. Target sasaran meliputi penyandang disabilitas, warga yang sedang sakit, hingga pasien dengan gangguan kejiwaan.

"Bahkan, kemarin pada tanggal 27 April 2024 ini, kami melakukan jemput bola pelayanan adminduk ke seluruh warga binaan yang ada di lapas-lapas dan rumah tahanan se-Indonesia," ucap Teguh Setyabudi.

Artikel terkait

Rekomendasi