Pembayaran zakat fitrah secara online melalui laman resmi BAZNAS bertujuan untuk mempermudah umat Muslim menunaikan kewajiban menyucikan jiwa dan membantu sesama sebelum Idulfitri 1447 H. Dengan mengikuti panduan ini, Anda dapat menyelesaikan transaksi zakat secara praktis dan mendapatkan bukti setor resmi.
Bahan:
- Perangkat ponsel atau komputer dengan akses internet.
- Identitas diri (Nama, nomor WhatsApp, dan email).
- Saldo pada metode pembayaran yang dipilih (Transfer bank, kartu kredit, atau e-wallet).
- Besaran zakat per jiwa: Beras 2,5 kg / 3,5 liter atau uang tunai Rp50.000.
Peringatan: Pastikan Anda membayar sebelum batas akhir sebelum pelaksanaan salat Idulfitri pada Sabtu, 21 Maret 2026, atau sebelum khatib naik mimbar.
- Akses Laman Resmi: Buka situs
bayarzakat.baznas.go.id/bayarzakatfitrahmelalui ponsel atau komputer. - Pilih Jenis Zakat: Pada kolom jenis dana, pastikan Anda memilih opsi "Zakat Fitrah".
- Tentukan Jumlah Jiwa: Masukkan jumlah orang yang akan dibayarkan zakatnya. Sistem akan secara otomatis mengonversi jumlah tersebut ke dalam nominal Rupiah.
- Isi Data Diri: Lengkapi data pembayar zakat (muzaki) yang meliputi nama lengkap, nomor telepon (WhatsApp), serta alamat email aktif.
- Pilih Metode Pembayaran: Tersedia berbagai pilihan mulai dari transfer bank, kartu kredit, hingga dompet digital (e-wallet).
- Membaca Niat: Sebelum menyelesaikan transaksi, pastikan Anda membaca teks niat yang tertera di layar sesuai dengan peruntukannya. Berikut adalah pilihan lafal niat:
- Diri Sendiri: Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an nafsi fardhan lillahi ta'ala.
- Istri: Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an zaujati fardhan lillahi ta'ala.
- Anak Laki-Laki: Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an waladi (sebutkan nama) fardhan lillahi ta'ala.
- Anak Perempuan: Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an binti (sebutkan nama) fardhan lillahi ta'ala.
- Diri Sendiri & Keluarga: Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'anni wa an jami'i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar'an fardhan lillahi ta'ala.
- Mewakilkan Orang Lain: Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an (sebutkan nama) fardhan lillahi ta'ala.
- Konfirmasi Pembayaran: Klik tombol "Bayar" dan lakukan transfer sesuai nominal. Bukti setor zakat akan dikirimkan melalui email atau WhatsApp sebagai catatan resmi.
Hasil yang Diharapkan: Transaksi zakat berhasil diverifikasi oleh sistem BAZNAS dan Anda menerima Bukti Setor Zakat (BSZ) secara digital melalui kanal komunikasi yang didaftarkan.