Tutorial ini menjelaskan langkah-langkah memverifikasi status penerima bantuan sosial PKH dan BPNT periode Mei 2026 secara mandiri menggunakan perangkat HP untuk memastikan bantuan telah diproses atau cair.
Yang Dibutuhkan:
- Smartphone dengan koneksi internet stabil.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai acuan data.
- Aplikasi "Cek Bansos" (jika menggunakan metode aplikasi).
Rincian Nominal PKH Tahap 2 Tahun 2026
| Kategori Penerima | Nominal per Tahap (3 Bulan) |
|---|---|
| Korban pelanggaran HAM berat | Rp2.700.000 |
| Ibu hamil/nifas | Rp750.000 |
| Anak usia dini (0–6 tahun) | Rp750.000 |
| Penyandang disabilitas berat | Rp600.000 |
| Lansia (di atas 60 tahun) | Rp600.000 |
| Siswa SMA/sederajat | Rp500.000 |
| Siswa SMP/sederajat | Rp375.000 |
| Siswa SD/sederajat | Rp225.000 |
Penting: Pastikan data wilayah yang dimasukkan sesuai dengan domisili yang terdaftar di administrasi kependudukan agar sistem dapat menemukan data Anda.
Metode 1: Melalui Website Resmi
- Kunjungi situs resmi
cekbansos.kemensos.go.id - Pilih wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan)
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Isi kode captcha
- Klik “Cari Data”
Metode 2: Melalui Aplikasi “Cek Bansos”
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store atau App Store
- Registrasi akun baru dengan data diri lengkap
- Login ke aplikasi
- Pilih menu “Cek Bansos”
- Masukkan data wilayah dan nama lengkap
- Klik “Cari Data”
Hasil pencarian akan menampilkan status penerima. Jika muncul keterangan "Penyaluran" atau "Proses Bank Himbara", maka bantuan Anda sedang dalam tahap pencairan.