Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Mei 2026 Pakai NIK KTP

Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Mei 2026 Pakai NIK KTP

Tutorial ini akan memandu Anda untuk mengecek status penerimaan bantuan sosial PKH dan BPNT periode Mei 2026 secara mandiri. Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda dapat memastikan apakah terdaftar sebagai penerima manfaat beserta rincian jadwal pencairannya.

Yang Dibutuhkan:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk verifikasi NIK.
  • Perangkat smartphone atau komputer dengan koneksi internet.
  • Aplikasi "Cek Bansos" (jika menggunakan metode aplikasi).

Tips: Pastikan data kependudukan Anda sudah sesuai dan aktif pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) agar proses pengecekan berjalan lancar.

Langkah-langkah:

  1. Cara Cek Bansos Lewat Situs Resmi Kemensos
    Masyarakat bisa melakukan pengecekan melalui website resmi Kemensos dengan langkah berikut:
    • Buka situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id
    • Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP
    • Isi kode captcha yang muncul pada layar
    • Klik tombol "Cari Data"
    • Sistem akan menampilkan status penerima bansos beserta informasi pencairannya
  2. Cara Cek Bansos Menggunakan Aplikasi Cek Bansos
    Selain website, pengecekan bansos juga bisa dilakukan melalui aplikasi resmi dari Kemensos dengan langkah berikut:
    • Download aplikasi "Cek Bansos" melalui Play Store
    • Login atau masukkan data diri seperti NIK dan nama lengkap
    • Pilih wilayah domisili sesuai KTP
    • Klik menu "Cari Data"
    • Hasil pencarian akan menampilkan status penerima bantuan sosial terbaru

Besaran Bantuan PKH 2026:

Kategori PenerimaBesaran Bantuan
Korban pelanggaran HAM beratRp2.700.000
Ibu hamil atau nifasRp750.000
Anak usia dini 0–6 tahunRp750.000
Lansia usia 60 tahun ke atasRp600.000
Penyandang disabilitas beratRp600.000
Pelajar SMA/sederajatRp500.000
Pelajar SMP/sederajatRp375.000
Pelajar SD/sederajatRp225.000

Diharapkan dengan sistem digital ini, penyaluran bantuan triwulan kedua dapat menjangkau target sasaran secara tepat dan lebih cepat bagi keluarga penerima manfaat.

Artikel terkait

Rekomendasi