Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) kembali menggulirkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) secara berkala bagi masyarakat miskin dan rentan sepanjang tahun 2026.
Masyarakat kini dapat melakukan pengecekan status penerimaan bansos PKH Mei 2026 secara mandiri melalui perangkat ponsel pintar guna mengetahui kepastian dana yang diterima.
Proses pemantauan ini penting dilakukan untuk memvalidasi apakah nama warga sudah tercantum dalam daftar penerima manfaat, seperti dilansir dari Bansos.
Penyaluran bantuan PKH pada tahun 2026 tetap difokuskan pada masyarakat yang masuk dalam kelompok desil 1 hingga desil 4 berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial.
Dikutip dari Bansos melalui data detik.com, terdapat 10 juta penerima manfaat yang terbagi dalam kategori ibu hamil, anak usia dini, hingga pelajar dari jenjang SD sampai SMA.
Selain itu, kategori penerima juga mencakup penyandang disabilitas berat, lanjut usia, serta warga yang menjadi korban pelanggaran HAM berat dengan besaran bantuan yang bervariasi.
Panduan Cek Status Lewat Situs Resmi
Pengecekan melalui laman web Kemensos merupakan cara paling praktis karena hanya membutuhkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Langkah pertama adalah mengakses alamat cekbansos.kemensos.go.id, kemudian masukkan NIK KTP pada kolom yang tersedia dan isi kode captcha untuk verifikasi keamanan.
Setelah mengklik tombol "Cari Data", sistem secara otomatis akan memproses informasi dan menampilkan status kepesertaan sesuai dengan wilayah domisili yang telah diinput.
Cara Penggunaan Aplikasi Cek Bansos
Pemerintah juga menyediakan alternatif pengecekan melalui aplikasi resmi Cek Bansos yang dapat diunduh melalui toko aplikasi digital di perangkat Android maupun iOS.
Pengguna baru wajib melakukan registrasi dengan memilih menu "Buat Akun" dan melengkapi data pribadi mulai dari nama, NIK, alamat email, hingga pembuatan kata sandi.
Proses pendaftaran mengharuskan pengguna mengunggah foto KTP serta swafoto untuk proses verifikasi identitas sebelum dapat masuk ke sistem utama aplikasi.
Setelah login berhasil, informasi mengenai jenis bantuan yang diterima dapat dipantau melalui menu profil, termasuk pengecekan untuk anggota keluarga lain yang sudah terdaftar.
| Kategori Penerima | Bantuan per Tahap | Total per Tahun |
|---|---|---|
| Ibu Hamil | Rp750.000 | Rp3.000.000 |
| Anak Usia Dini / Balita | Rp750.000 | Rp3.000.000 |
| Siswa SD | Rp225.000 | Rp900.000 |
| Siswa SMP | Rp375.000 | Rp1.500.000 |
| Siswa SMA | Rp500.000 | Rp2.000.000 |
| Lanjut Usia (60+ tahun) | Rp600.000 | Rp2.400.000 |
| Disabilitas Berat | Rp600.000 | Rp2.400.000 |
| Korban Pelanggaran HAM Berat | Rp2.700.000 | Rp10.800.000 |
Skema penyaluran dana dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun dengan durasi pencairan setiap tiga bulan sekali kepada pemegang kartu keluarga sejahtera.
Mengingat tanggal pencairan yang bersifat dinamis, masyarakat diharapkan melakukan pengecekan data secara rutin melalui kanal digital resmi milik Kementerian Sosial.