Tutorial ini akan memandu Anda untuk mengecek status penerima bantuan sosial PKH Tahap 2 periode Mei 2026 secara mandiri. Hasil yang diharapkan adalah Anda dapat mengetahui apakah dana bantuan sudah cair atau masih dalam proses penyaluran tanpa perlu ke kantor dinas terkait.
Yang Dibutuhkan:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
- Smartphone atau komputer dengan koneksi internet.
- Nomor handphone aktif (untuk pengecekan via aplikasi).
Cara Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Download aplikasi
Cek Bansosdi Play Store (Android) atau App Store (iOS). - Buka aplikasi dan lakukan registrasi menggunakan nomor handphone aktif.
- Verifikasi akun melalui kode OTP yang dikirim via SMS.
- Login ke aplikasi dengan akun yang sudah dibuat.
- Pilih menu “Cek Bansos” di dashboard.
- Masukkan NIK atau nama lengkap sesuai KTP.
- Pilih lokasi domisili (provinsi, kota, kecamatan, kelurahan).
- Tekan tombol “Cek” untuk melihat hasil.
Aplikasi ini juga memungkinkan pengguna untuk mengajukan usulan sebagai calon penerima bansos jika memenuhi kriteria.
Cara Cek Melalui Web cekbansos.kemensos.go.id
- Akses laman pencarian di
cekbansos.kemensos.go.idvia peramban. - Masukkan deret angka NIK sesuai data KTP.
- Ketik huruf kode keamanan yang tampil pada layar.
- Tips: Tekan ikon penyegar (refresh) apabila kode keamanan tidak terbaca dengan jelas.
- Tekan tombol bertuliskan ‘CARI DATA’.
- Sistem akan menampilkan rincian nama, kelompok desil, beserta status penetapan penerima kemensos bansos.
Besaran Bantuan PKH Tahun 2026
| Kategori Penerima | Total Bantuan Per Tahun | Bantuan Per Tahap |
|---|---|---|
| Ibu hamil | Rp3.000.000 | Rp750.000 |
| Anak usia dini (0-6 tahun) | Rp3.000.000 | Rp750.000 |
| Siswa SD | Rp900.000 | Rp225.000 |
| Siswa SMP | Rp1.500.000 | Rp375.000 |
| Siswa SMA | Rp2.000.000 | Rp500.000 |
| Disabilitas berat | Rp2.400.000 | Rp600.000 |
| Lanjut usia 60 tahun ke atas | Rp2.400.000 | Rp600.000 |
| Korban pelanggaran HAM berat | Rp10.800.000 | Rp2.700.000 |
Penyaluran Tahap 2 berlangsung pada periode April, Mei, dan Juni 2026 melalui Bank Himbara atau PT Pos Indonesia.