Artikel ini menjelaskan cara memastikan identitas calon mahasiswa masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai syarat utama validasi kelayakan penerima subsidi KIP Kuliah 2026. Hasil yang diharapkan adalah nama pendaftar berhasil terverifikasi dalam database pusat sehingga memperbesar peluang lolos seleksi bantuan pendidikan tinggi.
Penting untuk melakukan pengecekan status sejak dini agar proses sinkronisasi data pada sistem pendaftaran berjalan lancar sebelum periode seleksi masuk perguruan tinggi dimulai.
Yang Dibutuhkan:
- Nomor Kartu Keluarga (KK) asli
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) asli
- KTP asli
- Gawai dengan koneksi internet (untuk pendaftaran online)
- Aplikasi Cek Bansos Kemensos
Cara Cek Status di Laman Kemensos
Lakukan verifikasi data secara mandiri untuk memastikan alamat dan nama lengkap sudah sinkron dengan database pusat melalui laman resmi Kementerian Sosial.
Langkah Pendaftaran Secara Online atau Offline
Apabila nama belum tertera, pendaftaran dapat dilakukan melalui dua jalur alternatif berikut:
Pilihan A: Pendaftaran Secara Online via Aplikasi
- Unduh aplikasi resmi Cek Bansos Kemensos melalui penyedia layanan aplikasi di ponsel.
- Pilih opsi
Buat Akun Barudan lengkapi formulir dengan Nomor Kartu Keluarga (KK) serta Nomor Induk Kependudukan (NIK). - Unggah berkas pendukung berupa foto KTP asli dan swafoto sambil memegang kartu identitas.
- Setelah mendapatkan verifikasi email, masuk kembali ke aplikasi dan pilih menu
Daftar Usulan. - Input data diri dan pilih jenis bantuan sosial yang diinginkan.
Pilihan B: Pendaftaran Secara Offline
- Datangi kantor desa atau kelurahan setempat dengan membawa dokumen asli KTP dan Kartu Keluarga (KK).
- Sampaikan permohonan pendaftaran DTKS kepada petugas urusan kesejahteraan rakyat.
- Petugas desa akan menerbitkan berita acara pendaftaran sebagai dasar usulan.
- Dinas Sosial akan menjadwalkan kunjungan rumah atau survei lapangan untuk verifikasi kondisi ekonomi riil.
- Data yang valid akan diinput melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) untuk diproses hingga tingkat pusat.
Penting: Pastikan seluruh data anggota keluarga dalam satu KK sudah sinkron untuk memperlancar proses administrasi verifikasi berjenjang dari tingkat daerah hingga kementerian.