Cara Cek Pencairan Bansos PKH dan BPNT Mei 2026 Tahap 2

Cara Cek Pencairan Bansos PKH dan BPNT Mei 2026 Tahap 2

Tutorial ini akan memandu Anda melakukan pengecekan status bantuan sosial PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2026 agar masyarakat dapat memastikan bantuan cair sesuai kategori dan nominal yang ditetapkan.

Yang Dibutuhkan:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Perangkat HP atau komputer dengan akses internet (untuk pengecekan online).
  • Aplikasi "Cek Bansos" yang sudah terpasal di ponsel (opsional).

Langkah-Langkah:

  1. Cek Bansos Lewat Website Kemensos
    Metode ini merupakan cara tercepat untuk melihat status kepesertaan melalui peramban web.
    • Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
    • Masukkan nomor NIK sesuai KTP.
    • Isi kode captcha yang tersedia dengan benar.
    • Klik tombol “Cari Data”.
  2. Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos
    Gunakan aplikasi resmi Kemensos untuk mendapatkan informasi profil bantuan yang lebih mendalam.
    • Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
    • Pilih menu “Buat Akun” untuk pengguna baru.
    • Lengkapi data diri seperti nama, NIK, alamat, email, dan password.
    • Unggah foto KTP dan swafoto.
    • Login ke aplikasi menggunakan akun yang telah dibuat.
    • Buka menu “Profil” untuk melihat jenis bantuan sosial dan data anggota keluarga yang terdaftar.
  3. Cek Langsung di Kantor Desa atau Kelurahan
    Langkah ini ditujukan bagi masyarakat yang memiliki kendala akses teknologi atau internet.
    • Kunjungi kantor desa atau kelurahan setempat.
    • Bawa dokumen identitas berupa KTP atau KK asli.
    • Sampaikan maksud untuk mengecek status kepesertaan PKH atau BPNT kepada petugas.
    • Petugas akan memeriksa nama Anda dalam basis data DTSEN.

Informasi Nominal Bantuan

Kategori Penerima PKHNominal per Tahun
Ibu Hamil / NifasRp3.000.000
Anak Usia DiniRp3.000.000
Siswa SDRp900.000
Siswa SMPRp1.500.000
Siswa SMARp2.000.000
Penyandang Disabilitas BeratRp2.400.000
Lansia (60+ Tahun)Rp2.400.000
Korban Pelanggaran HAM BeratRp10.800.000

Sebagai tambahan, untuk bantuan BPNT, penerima manfaat akan mendapatkan Rp200.000 per bulan yang disalurkan melalui mekanisme bank penyalur atau kebijakan daerah masing-masing.

Artikel terkait

Rekomendasi