Masyarakat Bisa Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Online Lewat HP

Masyarakat Bisa Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Online Lewat HP

Masyarakat kini dapat mengakses informasi mengenai status penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode April-Juni 2026. Proses pengecekan ini dilakukan secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos), seperti dilansir dari Nasional.

Untuk melakukan pengecekan, warga hanya perlu menyiapkan nomor induk kependudukan (NIK) yang tertera pada kartu tanda penduduk (KTP). Memasuki Mei 2026, kepastian mengenai pencairan bantuan bagi keluarga penerima manfaat menjadi hal yang banyak dicari.

Masyarakat dapat memanfaatkan perangkat telepon seluler untuk memeriksa kepesertaan bansos secara mandiri. Langkah pertama adalah dengan membuka alamat situs cekbansos.kemensos.go.id pada peramban hp.

Setelah halaman utama terbuka, pengakses diwajibkan menginput 16 digit NIK sesuai data KTP. Langkah berikutnya adalah mengetikkan kode captcha yang tertera pada layar monitor untuk proses verifikasi keamanan.

Apabila kode kombinasi huruf atau angka tersebut sulit untuk dibaca, pengguna dapat menekan tombol refresh untuk memunculkan kode baru. Setelah semua kolom terisi dengan benar, ketuk pilihan "Cari Data" untuk memproses permintaan.

Sistem digital milik Kemensos akan segera menyinkronkan data dan menampilkan status akhir dari pemohon. Informasi yang muncul akan menunjukkan apakah nama yang dicari terdaftar sebagai penerima manfaat atau tidak.

Klasifikasi Data Berdasarkan DTSEN

Pihak Kemensos menegaskan bahwa seluruh data penerima bantuan sosial ini mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Sistem tersebut mengklasifikasikan tingkat kesejahteraan masyarakat ke dalam 10 tingkatan atau desil.

Penentuan kelompok desil dilakukan melalui penilaian komprehensif terhadap kondisi ekonomi keluarga. Variabel yang diukur meliputi jenis pekerjaan, jenjang pendidikan, kondisi fisik tempat tinggal, daya listrik rumah, hingga total aset yang dimiliki.

Kelompok desil 1 merepresentasikan golongan masyarakat dengan tingkat kesejahteraan 10 persen paling rendah. Sebaliknya, desil 10 diisi oleh kelompok warga yang memiliki tingkat kesejahteraan paling tinggi dalam skala nasional.

Pemerintah menetapkan prioritas penyaluran bansos PKH dan BPNT untuk masyarakat yang berada pada kelompok desil 1 hingga desil 4. Kategori ini dinilai paling membutuhkan intervensi bantuan finansial dan pangan dari negara.

Sementara itu, bagi warga yang tercatat dalam kelompok desil 5, kesempatan untuk mendapatkan bantuan masih terbuka. Kelompok ini diposisikan untuk berpeluang menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).

Kemensos juga menambahkan bahwa status desil seorang warga bersifat dinamis dan dapat berubah sesuai dinamika sosial ekonomi terbaru. Pembaruan data penerima dapat diajukan melalui tingkat desa, kelurahan, dinas sosial setempat, maupun lewat aplikasi cek bansos.

Tabel Prioritas Kesejahteraan Berdasarkan Desil DTSEN
Desil DTSENKelompok KesejahteraanPeluang Jadi Penerima
10% terbawahPrioritas utamaSangat rentan
PrioritasRentanPrioritas
Rentan menengahPrioritasMenengah bawah
Berpeluang (PBI-JK)Menengah atas-tertinggiUmnya tidak prioritas

Rincian Nominal Nominal Bantuan yang Disalurkan

Dana tunai untuk bansos PKH didistribusikan secara berkala dalam jangka waktu tiga bulan sekali. Jumlah nominal dana yang diserahkan bervariasi karena disesuaikan dengan kriteria atau kategori anggota keluarga yang ditanggung.

Tabel Besaran Dana Bansos PKH Tahun 2026 per Kategori
Kategori PenerimaBesaran Bantuan per 3 Bulan
Rp 750.000Rp 750.000
Rp 225.000Rp 375.000
Rp 500.000Rp 600.000
Rp 600.000Rp 2.700.000

Untuk program jaring pengaman sosial lainnya, yaitu bansos BPNT, pemerintah menetapkan besaran alokasi tetap senilai Rp 200.000 per bulan. Jika mekanisme pencairan dilakukan sekaligus per tiga bulan, maka penerima manfaat akan memperoleh total dana sebesar Rp 600.000.

Artikel terkait

Rekomendasi