Pemerintah menyalurkan bantuan sosial setiap tiga bulan sekali, di mana pencairan tahap kedua mencakup bulan April, Mei, dan Juni 2026. Untuk tahun ini, prioritas penerima PKH dan BPNT difokuskan pada masyarakat yang berada di kategori desil 1 hingga 4.
Yang Dibutuhkan:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli.
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
- Smartphone dengan koneksi internet.
- Aplikasi Cek Bansos (untuk metode aplikasi).
Cara Mengecek NIK KTP Penerima Bansos melalui Aplikasi
- Unduh aplikasi cek bansos dari Kemensos melalui Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan buat akun terlebih dahulu.
- Isi data yang dibutuhkan oleh sistem, seperti nomor NIK, KK, nama lengkap, alamat tinggal, dan lainnya.
- Unggah foto Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Unggah foto selfie untuk memverifikasi KTP.
- Pastikan informasi yang dimasukkan sudah benar.
- Buat akun.
- Tunggu proses verifikasi dan masuk ke akun.
- Masukkan nama pengguna dan kata sandi yang sudah dibuat sebelumnya.
- Cek email, karena akan ada langkah verifikasi.
- Akan tampil informasi lengkap tentang data keluarga dan tingkat desil.
Cara Memeriksa Penerima Bansos Menggunakan NIK KTP
Peringatan: Pastikan memasukkan nomor NIK KTP dengan benar dan sesuai dengan kode huruf yang tertera pada layar untuk menghindari kegagalan pencarian.
- Kunjungi situs resmi di
cekbansos.kemensos.go.id. - Masukkan nomor NIK KTP dengan benar.
- Ketik kode huruf yang tertera pada kotak verifikasi.
- Klik tombol cari untuk memproses data.
Hasil pencarian akan muncul secara otomatis menampilkan nama, angka desil, serta status bantuan (Sembako, PKH, atau PBI JK). Jika kolom status menunjukkan nilai "YA", maka Anda terdaftar sebagai penerima aktif.