Artikel ini menjelaskan langkah-langkah untuk mendaftarkan dan mengajukan titik lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) guna mendistribusikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke sekolah-sekolah melalui portal resmi Badan Gizi Nasional (BGN). Hasil akhir yang diharapkan adalah calon mitra dapat menyelesaikan seluruh proses pengajuan hingga tahap operasional secara resmi dan aman dari penipuan.
Yang Dibutuhkan:
- Dokumen Izin Usaha (NIB)
- SK Kemenkumham Mitra
- Akta Badan Usaha dan perubahan terbaru
- NPWP Mitra
Peringatan Keamanan: Waspada terhadap modus penipuan. Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa tidak ada pungutan biaya dalam bentuk apapun untuk mengajukan diri menjadi mitra MBG ini.
Catatan Khusus Mitra Non-Yayasan: Bagi calon mitra SPPG non-yayasan (PT, CV, koperasi, Badan Usaha Mitra Desa, UMKM, usaha dagang, instansi pemerintah), Anda wajib menautkan mitra yayasan yang telah terdaftar dan terverifikasi pada portal. Pihak yayasan harus melakukan konfirmasi kerja sama karena hanya mitra yayasan (badan hukum yayasan) yang dapat menerima dan mengelola dana MBG.
Berikut adalah alur proses dan tahapan mengajukan lokasi calon SPPG yang harus dilalui secara bertahap:
- Melakukan pengajuan calon SPPG (melengkapi lokasi di peta dan foto SPPG)
- Melakukan validasi data pengajuan calon SPPG mitra
- Persiapan SPPG oleh calon mitra
- Admin melakukan validasi data persiapan calon SPPG mitra
- SPPG operasional
- Persiapan akhir dokumen pendukung
- Rapat komite untuk menentukan kelayakan calon SPPG
- Petugas melakukan peninjauan lapangan