Artikel ini akan menjelaskan tata cara pengisian data ekonomi properti keluarga, khususnya pada kolom NJOP/Meter di akun pendaftaran KIP Kuliah 2026. Hasil yang diharapkan adalah pengisian data yang valid dan akurat guna menghindari kegagalan pada proses verifikasi administrasi.
Bahan:
- Dokumen Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terbaru
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
- Alamat surel (email) aktif
Langkah-Langkah Pengisian NJOP/Meter:
Peringatan: Kesalahan dalam menginput data properti ini bisa berakibat fatal pada proses verifikasi administrasi. Pastikan Anda menyiapkan dokumen PBB tahun terakhir guna memastikan data yang dimasukkan adalah yang paling mutakhir.
- Mulai proses pendaftaran dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) serta alamat surel aktif pada sistem daring yang telah disediakan pemerintah.
- Buka dokumen Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terbaru milik keluarga Anda.
- Cari angka Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) per meter persegi yang merepresentasikan taksiran harga rata-rata tanah atau bangunan berdasarkan lokasi serta luas properti Anda.
- Masukkan nilai NJOP per meter persegi tersebut secara teliti ke dalam kolom data rumah atau kolom NJOP/Meter yang tersedia pada akun pendaftaran KIP Kuliah Anda.
- Simpan data yang telah diisi untuk dicocokkan dengan data terpadu kesejahteraan sosial serta hasil verifikasi lapangan.
- Tunggu tahap akhir berupa verifikasi oleh pihak perguruan tinggi tujuan yang mencakup pengecekan fisik rumah sebelum penetapan status penerima tetap dilakukan.
Setelah langkah-langkah di atas selesai dilakukan secara teliti, data ekonomi rumah tinggal Anda akan tercatat dengan valid dalam sistem seleksi untuk kemudian diverifikasi oleh pihak perguruan tinggi guna menentukan kelayakan penerimaan bantuan.