Proses pengambilan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Timur 2026 resmi dibuka mulai hari ini, Kamis (28/5/2026). PIN SPMB merupakan kunci akses khusus yang digunakan untuk memverifikasi data dan menjadi syarat utama masuk ke sistem pendaftaran online, sekaligus mengunci jarak lokasi rumah calon murid baru dengan sekolah tujuan. Melalui panduan ini, calon murid baru jenjang SMA dan SMK di Jawa Timur dapat menyelesaikan proses registrasi PIN secara online dan melakukan verifikasi berkas secara offline dengan benar agar berhasil mengakses sistem pendaftaran.
Yang Dibutuhkan:
- Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal.
- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
- Tanggal lahir calon murid baru.
- Tanggal terbit KK/SKD/SKPD.
- Foto rapor semester 1 sampai dengan semester 5.
- Foto ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL).
- Dokumen persyaratan khusus sesuai jalur yang dipilih (asli dan fotokopi).
Langkah-Langkah:
Penting: Pengambilan PIN hanya dapat dilakukan 1 (satu) kali selama SPMB berlangsung. Pastikan semua data diisi dengan benar sebelum melakukan simpan permanen.
- Buka laman resmi di
spmb.jatimprov.go.idsecara mandiri mulai tanggal 28 Mei 2026 sampai dengan 9 Juni 2026 untuk mengambil PIN dan menentukan titik lokasi domisili rumah dengan aplikasi geolokasi. - Login ke dalam sistem dengan menggunakan NPSN sekolah asal, NISN, tanggal lahir, dan tanggal terbit KK/SKD/SKPD.
- Isi data nilai rapor semester 1 sampai dengan semester 5 beserta unggah foto rapor per semester tersebut.
- Unggah foto ijazah atau SKL, kemudian lakukan pengecekan kembali seluruh data pada bagian data nilai rapor.
- Isi kelengkapan data yang ada dalam sistem pada bagian data kartu keluarga, lalu tentukan titik lokasi domisili sesuai dengan KK/SKD/SKPD.
- Baca dan pahami seluruh syarat dan ketentuan yang tercantum di dalam sistem, kemudian lakukan persetujuan.
- Periksa kembali ringkasan data yang telah diisikan dan diunggah sebelum mengakhiri proses pengambilan PIN.
- Klik tombol "simpan permanen" jika seluruh data dirasa sudah sesuai agar data yang diinputkan terkirim ke sistem.
- Klik menu petunjuk proses verifikasi, pilih sekolah tempat verifikasi berkas, lalu klik tombol "daftar antrean sekarang".
- Siapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan dan datangi Satuan Pendidikan SMA/SMK terdekat yang masuk wilayah dalam/luar rayon sesuai jarak domisili alamat di KK/SKD/SKPD (maksimal 10 SMA/SMK yang didatangi sesuai sistem) untuk melakukan verifikasi dan validasi secara offline mulai tanggal 29 Mei 2026 sampai dengan 10 Juni 2026.
- Tunggu PIN terbit pada website resmi SPMB Jatim setelah selesai melakukan verifikasi berkas di sekolah terdekat.
Dokumen yang Wajib Dibawa Saat Verifikasi Offline:
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK) dengan menunjukkan dokumen aslinya.
- Fotokopi Surat Keterangan Domisili (SKD) dengan menunjukkan dokumen aslinya.
- Fotokopi surat keputusan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat tentang status keadaan bencana (bagi pendaftar di daerah terdampak bencana alam).
- Fotokopi surat izin operasional atau surat keputusan pendirian lembaga dari instansi berwenang, serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari pimpinan lembaga (bagi yang berdomisili di pondok pesantren/panti asuhan/panti sosial). Format dapat diunduh di laman resmi.
- Fotokopi Ijazah/SKL/Surat Keterangan Kelas Akhir (kelas 9) dari Kepala Satuan Pendidikan SMP/MTs atau sederajat dengan menunjukkan dokumen aslinya.
- Fotokopi Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) Satuan Pendidikan SMP/MTs atau sederajat dengan menunjukkan dokumen aslinya.
- Fotokopi Surat Keterangan dari Dokter Spesialis atau Lembaga Psikologi terakreditasi A (maksimal 1 tahun sebelum pendaftaran) dan/atau kartu Penyandang Disabilitas.
- Hasil identifikasi dan asesmen dari Kepala Satuan Pendidikan SMP/MTs atau sederajat asal.
- Fotokopi SKPD (Surat Keterangan Pindah Domisili)/Surat Keterangan sejenis dari Lurah/Kepala Desa dan SK mutasi tugas orang tua/wali dengan menunjukkan aslinya (khusus jalur mutasi tugas). Format dapat diunduh di laman resmi.
- Fotokopi Surat Penugasan orang tua sebagai guru atau tenaga kependidikan dari Kepala SMA/SMK tempat bertugas dengan menunjukkan aslinya (khusus jalur mutasi anak guru/tenaga kependidikan).
- Fotokopi hasil tes kesehatan dengan menunjukkan aslinya bagi pendaftar SMK dengan konsentrasi keahlian tertentu yang mensyaratkan tidak buta warna dan/atau tinggi badan.
- Surat pernyataan dari calon murid baru untuk lulusan SMP/MTs atau sederajat sebelum tahun 2026. Format dapat diunduh di laman resmi.
- Surat pernyataan dari orang tua/wali murid yang menyatakan bersedia diproses secara hukum jika terbukti memalsukan dokumen persyaratan. Format dapat diunduh di laman resmi.