Prapendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) DKI Jakarta 2026 jenjang SMP hingga SMA/SMK dimulai pada Selasa, 19 Mei 2026 pukul 08.00 WIB hingga Rabu, 10 Juni 2026 pukul 12.00 WIB. Proses prapendaftaran dilakukan secara daring melalui sistem Sidanira untuk memastikan berkas calon murid baru terverifikasi dengan lancar sebelum pendaftaran utama dimulai.
Yang Dibutuhkan:
- Calon murid baru jenjang SMP, SMA, dan/atau SMK yang berdomisili di DKI Jakarta paling lambat 15 Juni 2025 dengan ketentuan: Berasal dari sekolah di luar Provinsi DKI Jakarta lulusan 2024, 2025, dan 2026; Berasal dari sekolah di dalam Provinsi DKI Jakarta lulusan 2024 dan 2025; Serta tidak terdaftar pada satuan pendidikan lain.
- Dokumen Wajib Jenjang SMP: Kartu Keluarga, Nilai rapor kelas 4 (semester 1 dan 2), Nilai rapor kelas 5 (semester 1 dan 2), Nilai rapor kelas 6 (semester 1), Poster Rapor Pendidikan Sekolah, Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen.
- Dokumen Tambahan Jenjang SMP (jika ada): Surat keterangan peringkat rerata nilai rapor, Sertifikat prestasi akademik, Sertifikat prestasi non-akademik, Sertifikat prestasi seleksi ketat bukan perlombaan, Sertifikat hasil TKA.
- Dokumen Wajib Jenjang SMA/SMK: Kartu Keluarga, Nilai rapor kelas 7 (semester 1 dan 2), Nilai rapor kelas 8 (semester 1 dan 2), Nilai rapor kelas 9 (semester 1), Poster Rapor Pendidikan Sekolah, Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen.
- Dokumen Tambahan Jenjang SMA/SMK (jika ada): Surat keterangan peringkat rerata nilai rapor, Sertifikat prestasi akademik, Sertifikat prestasi non-akademik, Surat keputusan kepala sekolah tentang susunan pengurus OSIS/MPK, Surat keputusan kepala sekolah tentang susunan pengurus ekstrakurikuler, Sertifikat prestasi seleksi ketat bukan perlombaan, Sertifikat hasil TKA.
Langkah-Langkah Prapendaftaran
Peringatan: Pastikan seluruh berkas yang diunggah telah sesuai dengan format yang ditentukan dan diisi dengan jujur menggunakan dokumen SPTJM yang sah.
- Akses kanal informasi resmi dan masuk ke sistem prapendaftaran daring melalui sistem Sidanira yang disiapkan Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk melakukan pengisian data serta mengunggah seluruh dokumen persyaratan.
Setelah menyelesaikan tahapan di atas, proses unggah dokumen akan masuk ke tahap verifikasi oleh panitia untuk menentukan keabsahan data calon murid baru dalam seleksi SPMB DKI Jakarta 2026.