Kemensos Sediakan Layanan Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Mei 2026

Kemensos Sediakan Layanan Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Mei 2026

Kementerian Sosial menyediakan akses daring bagi masyarakat untuk memverifikasi status penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) periode Mei 2026. Pengecekan data tersebut dapat dilakukan melalui situs resmi atau aplikasi khusus menggunakan Nomor Induk Kependudukan pada Selasa, 12 Mei 2026.

Integrasi data bantuan ini termuat dalam sistem Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang mengklasifikasikan tingkat kesejahteraan penduduk Indonesia. Berdasarkan laporan Kompas TV, terdapat 10 kelompok desil yang digunakan untuk memetakan kondisi ekonomi keluarga di tanah air.

Setiap kelompok desil dalam sistem tersebut mempresentasikan 10 persen dari total populasi keluarga. Kelompok desil 1 diidentifikasi sebagai warga dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, sementara desil 10 merupakan kelompok dengan kesejahteraan paling tinggi.

Skema penyaluran bantuan menetapkan prioritas khusus bagi masyarakat yang berada pada kategori tertentu. Pihak Kementerian Sosial menyatakan bahwa kelompok desil 1 hingga 4 menjadi target utama penerima manfaat bantuan sosial PKH dan BPNT.

Penetapan skala prioritas ini bertujuan agar bantuan pemerintah tepat sasaran bagi warga yang paling membutuhkan. Bagi masyarakat yang berada di kelompok desil 5, pemerintah tetap memberikan ruang untuk menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).

Masyarakat yang ingin melakukan pengecekan melalui laman resmi dapat mengakses alamat cekbansos.kemensos.go.id dengan menyiapkan KTP. Proses verifikasi memerlukan penginputan 16 digit NIK serta kode keamanan yang muncul pada layar sebelum menekan tombol pencarian data.

Hasil dari sistem tersebut akan menampilkan detail informasi berupa nama lengkap penerima, klasifikasi kelompok desil, serta jenis bantuan yang didapatkan. Selain jalur situs web, layanan serupa tersedia melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh pada perangkat telepon seluler.

Penggunaan layanan digital ini diharapkan mempermudah warga dalam memantau status bantuan secara transparan tanpa perlu mendatangi kantor dinas terkait. Sistem akan secara otomatis mencocokkan data yang dimasukkan dengan basis data nasional yang telah diperbarui.

Artikel terkait

Rekomendasi