Dadan Hindayana Tanggapi Pencopotan Jabatan Kepala Badan Gizi Nasional

Dadan Hindayana Tanggapi Pencopotan Jabatan Kepala Badan Gizi Nasional

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana menegaskan bahwa perombakan struktur kepemimpinan di lembaganya sepenuhnya merupakan wewenang prerogatif Presiden Prabowo Subianto. Pernyataan tersebut disampaikan Dadan pada Rabu (3/6/2026) menyusul keputusan pemberhentian dirinya bersama jajaran pimpinan lain dari Kabinet Merah Putih.

"Pergantian anggota kabinet merupakan hak mutlak penuh Bapak Presiden RI. Beliau paham betul yang terbaik untuk melaksanakan program kerja yang dicanangkan," ujar Dadan.

Pemberhentian ini sekaligus mengakhiri masa jabatan Dadan setelah dievaluasi bersama Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. Posisi Kepala Badan Gizi Nasional kini dialihkan kepada Nanik S Deyang, didampingi Mayjen Trenggono serta Agustina Arumsari selaku Wakil Kepala Badan Gizi Nasional.

"Insyaallah beliau akan sukses memimpin bangsa Indonesia dan membawa kesejahteraan pada seluruh masyarakat," ucap Dadan.

Dalam kesempatan yang sama, Dadan turut menyampaikan apresiasi atas kesempatan yang diberikan selama ia mengabdi di pemerintahan. Dirinya menganggap pengalaman menjadi bagian dari kabinet merupakan hal luar biasa.

"Selamat bekerja kepada pimpinan BGN yang baru. Insyaallah akan membawa program MBG makin berkualitas dan bermanfaat untuk seluruh penerima manfaat," imbuh Dadan.

Di sisi lain, jaminan keberlangsungan program prioritas pemerintah dipastikan tidak mengalami kendala. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa perombakan kepengurusan tidak akan mengubah komitmen pemerintah terhadap program Makan Bergizi Gratis.

"Pemerintah sekali lagi menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan ini tidak akan mengganggu komitmen kita di dalam menjalankan program MBG yang dilaksanakan oleh BGN," ujar Prasetyo.

Pemerintah pusat juga akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap seluruh unit kerja di instansi tersebut. Langkah ini diambil guna memastikan hak masyarakat terkait pelayanan gizi tetap terpenuhi dengan baik.

"Dan setiap unit kerja di lingkungan BGN diharapkan tetap menjalankan tugas sesuai tanggung jawab masing-masing," ucap Prasetyo.

Artikel terkait

Rekomendasi