Pemerintah menetapkan rangkaian hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang bulan Mei 2026 berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang diterbitkan pada tahun 2025. Kebijakan ini diberlakukan di Indonesia untuk memberikan efisiensi hari kerja sekaligus kesempatan bagi masyarakat dalam merayakan hari besar keagamaan.
Dilansir dari Liputan6.com pada Senin, 18 Mei 2026, jadwal ini menjadi acuan penting bagi masyarakat, pekerja, hingga pelajar untuk menyusun agenda. Beberapa tanggal merah pada pertengahan hingga akhir bulan juga berdekatan dengan akhir pekan sehingga menciptakan peluang libur panjang.
Masyarakat dapat memanfaatkan Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus pada Jumat, 15 Mei 2026, yang menghasilkan libur panjang selama empat hari terhitung sejak tanggal 14 Mei. Selain itu, potensi libur panjang hingga enam hari dapat tercipta di akhir bulan jika masyarakat mengambil cuti pribadi pada Jumat, 29 Mei 2026, yang menyambung hingga Hari Raya Waisak dan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni.
Secara keseluruhan, kalender bulan ini menyajikan total empat hari libur nasional dan dua hari cuti bersama resmi. Rincian lengkap mengenai penanggalan penting tersebut telah diatur secara resmi oleh pemerintah demi memudahkan perencanaan aktivitas semua pihak.
| Hari dan Tanggal | Keterangan Libur |
|---|---|
| Jumat, 1 Mei 2026 | Hari Buruh Internasional |
| Kamis, 14 Mei 2026 | Kenaikan Yesus Kristus |
| Jumat, 15 Mei 2026 | Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus |
| Rabu, 27 Mei 2026 | Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah |
| Kamis, 28 Mei 2026 | Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah |
| Minggu, 31 Mei 2026 | Hari Raya Waisak 2570 BE |