Kemenhaj Salurkan Daging Dam Jemaah Indonesia ke Palestina

Kemenhaj Salurkan Daging Dam Jemaah Indonesia ke Palestina

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) meminta sebagian besar daging denda atau dam jemaah haji Indonesia musim haji 2026 didistribusikan untuk masyarakat Palestina. Kebijakan yang membawa misi kemanusiaan internasional ini disampaikan kepada pemerintah Arab Saudi dan Adahi selaku pengelola resmi pada Jumat (22/5/2026).

Langkah kemanusiaan tersebut menjadi bagian dari perhatian khusus pemerintah Indonesia terhadap situasi di Palestina, seperti dilansir dari Cahaya. Berdasarkan data Kemenhaj per Jumat (22/5/2026), kesadaran jemaah dalam membayar dam lewat jalur resmi melonjak hingga 1.000 persen lebih dibanding musim lalu dengan total mencapai 126.832 hadyu atau hewan kurban.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 90.956 jemaah menyalurkan dam melalui Adahi di Arab Saudi, 32.691 jemaah membayar di Tanah Air, 3.195 orang berpuasa, dan 1.076 jemaah melaksanakan haji ifrad. Kuota dam jemaah haji Indonesia yang diperkirakan bakal mengalir ke Palestina tahun ini menyentuh angka hampir 90 ribu ekor.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Azhar Simanjuntak, mengonfirmasi bahwa pengiriman bantuan logistik pangan dari hewan kurban ini bergerak atas instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Pihak otoritas terkait juga berencana membagikan sebagian daging ke wilayah Timur Tengah lainnya yang memerlukan intervensi serupa.

"Kami sudah meminta secara khusus kepada Adahi juga Pemerintah Saudi Arabia, supaya daging-daging dam ini itu didistribusikan untuk masyarakat Palestina," kata Dahnil Azhar Simanjuntak, Wakil Menteri Haji dan Umrah.

Menurut penjelasan otoritas, pembenahan sistem pengelolaan dan pendataan berkas administrasi dam tahun ini memegang peran krusial dalam restrukturisasi total manajemen operasional haji reguler secara nasional.

"Presiden berharap daging-daging dam jemaah haji Indonesia didistribusikan untuk warga Palestina yang membutuhkan," tambah Dahnil Azhar Simanjuntak, Wakil Menteri Haji dan Umrah.

Proses pemotongan hewan denda tersebut dijadwalkan berjalan pada 10 Dzulhijjah atau Rabu, 27 Mei 2026 di Rumah Potong Hewan (RPH) Adahi. Tim pengawas dari kementerian bersama jurnalis media akan memantau langsung aktivitas pemotongan tersebut, dan jemaah akan memperoleh pesan konfirmasi otomatis di ponsel mereka.

Di sisi lain, mekanisme pelaksanaan pemotongan hewan dam yang bertempat di dalam negeri sepenuhnya diserahkan kepada keputusan personal masing-masing jemaah tanpa adanya intervensi atau fasilitasi dari aparatur negara.

"Kami, tidak ikut-ikut, artinya tidak mengoordinir atau jemaah bisa memotong hewan damnya di kampungnya masing-masing," ungkap Dahnil Azhar Simanjuntak, Wakil Menteri Haji dan Umrah.

Artikel terkait

Rekomendasi