Jemaah Haji Aceh Terima Dana Wakaf Baitul Asyi di Makkah

Jemaah Haji Aceh Terima Dana Wakaf Baitul Asyi di Makkah

Sebanyak 5.426 jemaah haji asal Aceh menerima pembagian dana wakaf dari pengelolaan aset Baitul Asyi di Hotel Burj Alwahda Almutamayiz, Jarwal, Makkah, pada Selasa (12/5/2026). Penyaluran dana tunai senilai 2.000 riyal atau sekitar Rp9,2 juta per orang tersebut merupakan amanah wakaf yang telah berjalan selama lebih dari dua abad.

Dilansir dari Detikcom, penyerahan simbolis dilakukan oleh Nazir Wakaf Baitul Asyi, Abdul Latif Muhammad Baltu, kepada perwakilan jemaah. Total dana yang didistribusikan pada musim haji tahun ini mencapai 11,2 juta riyal untuk seluruh jemaah Aceh yang terbagi dalam 14 kelompok terbang.

Pengelola aset menegaskan bahwa keberlangsungan wakaf ini tidak terlepas dari pengawasan otoritas setempat. Dana tersebut bersumber dari warisan ulama Aceh, Abdurrahman bin Alwi Al-Habsyi atau Habib Bugak Asyi, yang mengikrarkan wakafnya pada tahun 1809 Masehi.

"Wakaf ini dijaga Allah, juga kerajaan Arab Saudi. Di bawah kekuasaan mereka sebagai yang diberi amanah, menjaga dan memberikan amanah kepada orang yang layak mengendalikannya," kata Syaikh Baltu, Nazir Wakaf Baitul Asyi.

Syaikh Baltu menjelaskan bahwa program pembagian uang tunai ini telah memasuki tahun ke-11 sebagai bentuk kompensasi atas pemanfaatan aset wakaf. Saat ini, aset tersebut dikelola dalam bentuk hotel komersial yang disewakan kepada pihak lain.

"Sekarang sudah 11 tahun dibagikan. Berkisar 100 juta (riyal) lebih yang telah dibagikan," kata Syaikh Baltu, Nazir Wakaf Baitul Asyi.

Aset utama dari wakaf ini meliputi bangunan megah seperti Hotel Ajyad setinggi 25 lantai dan Menara Ajyad 28 lantai di sekitar Masjidil Haram. Nilai total aset dari Habib Bugak Asyi tersebut diperkirakan telah mencapai lebih dari 200 juta riyal atau setara Rp5,2 triliun.

Mayoritas jemaah haji Aceh pada musim 2026 diberangkatkan pada gelombang kedua melalui Jeddah. Pemberian kompensasi tunai ini diberikan karena secara historis jemaah Aceh memiliki hak atas fasilitas penginapan dari aset tersebut yang kini telah berkembang menjadi properti bernilai tinggi.

Artikel terkait

Rekomendasi