Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyediakan 70 lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Fasilitas yang tersebar di berbagai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Indonesia ini diumumkan pada Kamis (7/5/2026).
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas), Mashudi, menjelaskan bahwa pengembangan titik dapur tersebut dilakukan setelah uji coba awal dilaksanakan di Lapas Sukamiskin. Dilansir dari Nasional, perluasan ini mencakup target penyelesaian puluhan titik baru pada akhir Mei 2026.
"Awal (dapur) MBG itu kan di Lapas Sukamiskin, sekarang ini sudah 70 titik di lapas dan rutan yang ada MBG, yang proses untuk akhir bulan ini selesai ada 28. Mudah-mudahan nanti yang lainnya akan tetap proses berjalan," kata Mashudi, Dirjen Pas Kementerian Imipas.
Pengelolaan dapur-dapur tersebut melibatkan tenaga kerja dari internal kementerian serta para penghuni lapas. Mashudi mengungkapkan bahwa dari total 48 petugas SPPG yang dikerahkan, sebanyak 20 orang merupakan warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan berkelakuan baik selama masa penahanan.
Para warga binaan yang terlibat dalam operasional dapur ini dipastikan menerima upah atas pekerjaan mereka. Program ini dijalankan dengan mengikuti prosedur operasional standar yang ketat untuk menjamin kualitas makanan.
"Pekerja itu kan total semua ada 46-48 orang. 20 orang itu adalah warga binaan yang bekerja di situ, dengan norma-norma sesuai dengan SOP untuk MBG," ujarnya Mashudi, Dirjen Pas Kementerian Imipas.
Selain aspek pemberdayaan, kerja sama ini juga mencakup mekanisme finansial antara kementerian dengan Badan Gizi Nasional (BGN). Penegasan diberikan bahwa BGN melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai kompensasi sewa lahan seluas 350 hingga 400 meter persegi di area lapas atau rutan.
Langkah ini diharapkan mampu membekali para narapidana dengan keterampilan praktis yang bermanfaat setelah mereka bebas nanti. Hal ini didasarkan pada hasil penilaian terhadap potensi yang dimiliki oleh para warga binaan.
"Harapan kita ke depan bahwa warga binaan itu banyak yang punya keahlian memasak, dari hasil assessment itu, kita berdayakanlah," ucap Mashudi, Dirjen Pas Kementerian Imipas.