Djoko Setijowarno Kritik Darurat Keselamatan Pasca Kecelakaan Maut Jalinsum

Djoko Setijowarno Kritik Darurat Keselamatan Pasca Kecelakaan Maut Jalinsum

Insiden tabrakan maut antara bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dan truk tangki BBM di Jalan Lintas Sumatera, Musi Rawas Utara, pada Rabu (6/5/2026), mengakibatkan 18 orang meninggal dunia. Tragedi fatal ini dilansir dari Kompas memicu sorotan tajam terhadap kondisi darurat keselamatan transportasi di Indonesia.

Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, menilai peristiwa tersebut merupakan potret kegagalan sistemik akibat lemahnya pengawasan dan pengurangan anggaran keselamatan. Ia menegaskan bahwa investigasi teknis tidak akan efektif tanpa dukungan penguatan kelembagaan yang nyata dari pemerintah.

"Memangkas alokasi operasional keselamatan di Kementerian Perhubungan adalah bentuk pengabaian konstitusional terhadap nyawa publik,” tegas Djoko dalam keterangannya kepada Kompas.com, Minggu (10/5/2026).

Akademisi Unika Soegijapranata ini menyatakan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh mengorbankan nyawa masyarakat. Menurutnya, pemerintah harus mulai melihat alokasi dana keselamatan sebagai bentuk investasi kemanusiaan yang mendesak untuk mencegah siklus kecelakaan berulang.

"Realitas menunjukkan ketimpangan. Tanpa dukungan insentif dan pendampingan dari pemerintah, regulasi SMK-PAU berisiko tereduksi menjadi beban administratif semata bagi operator kecil, alih-alih menjadi standar keselamatan yang inklusif,” tambah Djoko.

Berdasarkan data Korlantas Polri dan PT Jasa Raharja, angka kematian akibat kecelakaan jalan raya kini melampaui 100 jiwa setiap hari. Tercatat sekitar 70 persen korban merupakan usia produktif antara 11 hingga 55 tahun, dengan kelompok pelajar mendominasi sebesar 40 persen.

Analisis dimensional menunjukkan faktor manusia menjadi pemicu utama kecelakaan dengan persentase 61 persen, diikuti faktor prasarana sebesar 30 persen, dan kendala teknis kendaraan 9 persen. Kondisi ini memperkuat argumen perlunya standarisasi kompetensi pengemudi dan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK-PAU) secara ketat.

"Efisiensi anggaran negara memiliki batas moral yang kaku. Selama pemerintah masih memandang anggaran keselamatan sebagai beban fiskal dan bukan investasi kemanusiaan, maka tragedi di Jalinsum akan terus berulang sebagai siklus maut yang gagal diinterupsi oleh negara," pungkas Djoko.

Guna mengatasi persoalan ini, terdapat rekomendasi untuk menghidupkan kembali Direktorat Keselamatan Jalan di bawah Ditjen Perhubungan Darat. Selain itu, percepatan implementasi ETLE dan sistem poin pada SIM diusulkan untuk mengurangi potensi pungutan liar dalam penegakan hukum lalu lintas.

Artikel terkait

Rekomendasi