Rencana pemindahan aktivitas kerja Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke Ibu Kota Nusantara (IKN) memicu perdebatan sengit antara PDI Perjuangan dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada Mei 2026.
Perbedaan pandangan ini mencuat menyusul adanya usulan agar Wakil Presiden segera berkantor secara permanen di Kalimantan Timur guna menekan tingginya anggaran pemeliharaan rutin gedung fasilitas negara yang belum difungsikan.
Komisi II DPR RI mencatat bahwa secara de facto ibu kota negara saat ini masih berada di Jakarta karena regulasi perpindahan belum rampung sepenuhnya, sehingga bangunan kosong di IKN membutuhkan biaya perawatan tinggi.
"Nah itu yang mestinya kan katanya menteri ada yang harus berpindah ke sana atau Wapres lah berkantor di sana (IKN) kan supaya ada manfaatnya, daripada berapa tahun ke depan, sudah satu tahun lebih ya. Kalau begitu kan itu semua gedung itu kan harus membutuhkan biaya perawatan rutin," ujar Komarudin Watubun, Anggota Komisi II DPR RI sebagaimana dilansir dari Detikcom pada Senin (18/5/2026).
Politisi PDIP Guntur Romli memberikan penegasan pada Selasa (20/5/2026) bahwa desakan tersebut bukan didasari oleh tendensi buruk, melainkan bentuk penagihan janji serta komitmen yang pernah diutarakan sendiri oleh Gibran.
"What's apa yang disampaikan Pak Komarudin Watubun sebenarnya menagih janji Gibran sendiri yang katanya akan segera berkantor di IKN, bahkan katanya sudah ada 50 staf Wapres di IKN. Kapan Gibran menyusul 50 stafnya itu?" ujar Guntur Romli saat dihubungi, Selasa (20/5/2026).
Guntur menilai sang Wakil Presiden belum merealisasikan komitmen awal yang dinyatakan kepada publik mengenai rencana kepindahannya ke ibu kota baru tersebut.
"Sen kiri belok kanan," imbuh Guntur Romli.
Guntur menambahkan bahwa fasilitas Istana Wakil Presiden yang mewah di IKN telah selesai dibangun, sehingga sangat logis untuk segera digunakan agar anggaran negara tidak terbuang sia-sia.
"Tidak ada tendensi buruk, kalau kantor DPR dan rumah DPR kan memang belum jadi. Kalau istana Wapres yang mewah sudah selesai," ujar Guntur Romli.
Di sisi lain, Ketua DPP PSI Bestari Barus melayangkan kritik tajam pada Senin (18/5/2026) dengan menilai usulan dari kader PDIP tersebut bermakna sempit dan terkesan tendensius terhadap individu Gibran.
"Menurut PSI itu pandangan yang agak cetek ya, karena harusnya yang diusulkan Presiden dong. Kok tanggung amat usulan PDIP. Katanya partai gede tapi usulannya nanggung gitu," kata Bestari Barus kepada wartawan, Senin (18/5).
Bestari berpendapat bahwa Wakil Presiden bekerja di bawah arahan dan perintah Presiden sebagai satu kesatuan, sehingga dorongan pemindahan aktivitas kerja seharusnya menyasar seluruh elemen pemerintahan.
"Ya dia harusnya ngomongnya, ya semua kita pindah aja ke IKN, kenapa mesti tendensius ke Gibran. Gibran itu satu kesatuan dengan Pak Presiden. Dia wakil presiden itu kan pembantu presiden, bekerja sesuai perintah presiden. Kok PDIP kadernya begituan nggak paham gitu, kenapa ya? Ha-ha-ha," ungkap Bestari Barus kepada awak media pada hari Senin, 18 Mei 2026.
PSI juga menyatakan bahwa persoalan mengenai rencana kepindahan kantor tersebut sebenarnya sudah beberapa kali diklarifikasi secara langsung oleh Gibran, namun terus diulang oleh pihak PDIP.
"Masa kader PDIP segituan, kelas segitu nggak paham sih? Mengulang-ulang, mengulang-ulang gitu ya. Sudah dijawab beberapa kali oleh Pak Gibran sebagai Wapres juga nggak mudeng-mudeng gitu," sambung Bestari Barus.
Terkait kesiapan infrastruktur, Otorita IKN mengonfirmasi telah mengirimkan 50 staf sejak Maret 2026, sementara pembangunan lembaga legislatif dan yudikatif ditargetkan selesai paling lambat semester I tahun 2028 sesuai desain yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.